Kupasbima.com_BimaNTB. Tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bima Ady supriadi dalam sambutannya menyampaikan, peluncuran rencananya akan dilakukan pada tanggal 25 Mei 2024 mendatang.
Kata Ady, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Kabupaten secara khusus Kabupaten Bima untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati secara langsung dan demokratis.
Disampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota, telah ditetapkan bahwa Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diseluruh wilayah negara kesatuan dan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota yang ditandatangani sejak 26 Januari 2024 lalu, maka telah resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024 dimulai.
Sebagai acuan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024, PKPU nomor 2 Tahun 2024 ini memuat 9 Pasal serta lampiran jadwal yang telah disusun secara rinci oleh KPU RI. Dalam lampiran tersebut diatur sejumlah tahapan Pemilihan yang terbagi dalam dua tahapan yaitu, tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Tahapan persiapan terkait dengan perencanaan program dan anggaran sudah dilaksanakan dimana pada bulan Februari lalu telah dimulai untuk kegiatan pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan. Pada bulan April ini sedang di lakukan pembentukan badan ad-hok PPK, dan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
Sedangkan dibulan Mei akan dimulai kegiatan pembentukan PPS, pemutkahiran dan penyusunan daftar pemilih serta pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan atau pendaftaran Calon Perseorangan.
Di bulan Agustus akan mulai dengan tahapan pencalonan, dan diikuti dengan tahapan kampanye di bulan September. Puncak dari pelaksanaan tahapan ini adalah pada Rabu, 27 November 2024 yakni pemungutan suara yang kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara, rekapitulasi hingga penetapan pasangan calon terpilih. Dalam bingkai waktu 8 bulan akan ada pemilihan di daerah masing-masing.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerinta daerah, aparat keamanan TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Insan pers, pihak akademisi, untuk sama-sama bergandengan tangan mensukseskan Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan aman, lancar dan damai. Tanpa dukungan dari semua pihak, mustahil KPU dapat melaksanakan seluruh tahapan ini dengan baik,"harap Ketua KPU.
Kegiatan rakor juga melibatkan sejumlah pihak diantaranya Bawaslu Kabupaten Bima, Kesbangpolinmas, Pol PP, TNI/Polri dll.
Rencananya kegiatan peluncuran akan dimulai dengan kegiatan jalan sehat dengan titik star di kantor KPU menuju jalur dua panda dan launcing ini juga akan disediakan kupon droprize untuk meriahkan acara yang dimaksud.
Tahapan pelaksanaan ini sengaja didesain untuk meramaikan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Tehnis kegiatan ini, selain jalan sehat, ada juga kegiatan pra acara berupa hiburan dengan menghadirkan artis lokal Bima.
Lanjut Ady, Kegiatan ini juga melibatkan semua unsur pelaksana pemilu seperti PPS, PPK dan juga Bawaslu. Sehingga sangat dibutuhkan keterlibatan semua unsur terutama masalah rekayasa jalur saat berlangsungnya kegiatan.
Sementra Ketua bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin menyampaikan bahwa tujuan rakor ini dilaksnakan demi mencapai kegiatan pilkada yang aman damai dan sukses.
Diamati dari rencana atau desain pihak KPU ini sudah cukup luar biasa, artinya kegiatan launcing tahapan pilkada ini harus didukung secara totalitas oleh semua pihak terutama mitra KPU khususnya pihak BUMN.
Diharapkan dalam kegiatan ini, rancangan oihak kpu juga harus diperhatikan jangan sampai mengganggu ketertiban umum.
Masukan untuk KPU sekiranya ditata dengan baik sehingga meninggalkann kesan yang baik dalam tahapan launcing pilkada tahun 2024 ini. (KB 000*/Red)
0 Komentar