H. Mohammad Rum Pimpin Rapat Koordinasi Validasi Capaian Kinerja Triwulan II 2024

 

Kupasbima.com_KotabimaNTB. Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, memimpin rapat koordinasi yang bertujuan untuk melakukan simulasi dan validasi terhadap bahan presentasi dokumen capaian kinerja Penjabat Wali Kota Bima untuk Triwulan II periode Januari hingga Maret 2024. Rapat yang diadakan di Aula Kediaman Pj. Wali Kota Bima tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kota Bima, Inspektur Inspektorat Kota Bima, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, serta Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Bima. Selain itu, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis terkait juga turut hadir dalam rapat tersebut. Minggu, 7 April 2024. 

Rapat ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pencapaian kinerja Penjabat Wali Kota Bima selama periode triwulan kedua tahun 2024. Dalam rapat tersebut, disusun strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja di berbagai bidang pelayanan publik serta pembangunan di Kota Bima. Diharapkan melalui koordinasi yang efektif dan validasi yang teliti, capaian kinerja triwulan kedua ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di masa mendatang.

Dalam arahannya, HM. Rum menjelaskan bahwa penyampaian presentasi laporan capaian kinerja triwulan II oleh Penjabat Wali Kota Bima dihadapan Kementerian Dalam Negeri memiliki beberapa hal penting yang dapat disorot sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah dimana presentasi laporan capaian kinerja merupakan bentuk akuntabilitas publik, yang memungkinkan Kementerian Dalam Negeri dan masyarakat umum untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam hal ini Penjabat Wali Kota Bima. Dengan demikian, transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan sumber daya publik dapat terjamin.

Selain itu, menurut HM. Rum, presentasi laporan capaian kinerja triwulan memberikan kesempatan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap pencapaian target dan program yang telah ditetapkan. Hal ini memungkinkan adanya perbaikan dan penyesuaian kebijakan yang diperlukan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Beliau menambahkan, melalui penyampaian presentasi, Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan pembinaan dan bimbingan kepada pemerintah daerah, termasuk Penjabat Wali Kota Bima, dalam hal perencanaan, penganggaran, dan implementasi program-program pembangunan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Dan yang lebih penting, H. Mohammad Rum menekankan bahwa presentasi laporan capaian kinerja juga memungkinkan Kementerian Dalam Negeri untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program nasional yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinergi antara kebijakan nasional dan kebijakan daerah dapat terjalin secara optimal.

"Saya harap semua target capaian kinerja Kota Bima yang telah kita tuntaskan selama triwulan II dapat diakomodir dalam bahan presentasi capaian kinerja yg akan diajukan, antara lain kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024, pengendalian inflasi daerah dan stabilisasi harga pangan melalui operasi pasar dan gerakan pangan murah yang rutin dilakukan setiap pekan. Selain itu, penanganan isu prevalensi stunting dan penyediaan air bersih bagi masyarakat seharusnya dapat dijadikan isu utama dalam laporan capaian kinerja Kota Bima," harap HM. Rum.

Disesi akhir arahannya, Pj. Wali Kota Bima juga meminta agar capaian kinerja sektor pelayanan publik juga menjadi fokus atensi dalam penyusunan dokumen capaian kinerja triwulan II, termasuk agenda rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Bima.

Dengan demikian penyampaian presentasi laporan capaian kinerja triwulan Penjabat Wali Kota Bima dihadapan Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga merupakan sarana untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (KB 000*/Red) 

Posting Komentar

0 Komentar