Dua Pemuda Asal Sambane Diciduk Polisi Depan Bandara Bima Karena Menguasai Narkoba

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Niat Transaksi Narkoba Jenis Shabu di Depan Bandara SMS Bima, Kedua Pria Ini Diciduk Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima.

Hal tersebut terungkap dari kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Pasalnya Rabu 07/02/24 kemarin Tim Opsnal Satreskoba yang dipimpin oleh Kanitnya Aipda Arif Rahman S.sos berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dengan barang bukti seberat  15.49 gram.

Sementara Kamis malam (08/02/24) sekira pukul 19.30. Wita tim Opsnal kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba dengan berat 20,8 gram di depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK, melalui kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang Terduga Pelaku pengedar narkoba jenis Shabu.

"Benar kami mengamankan saudara SJ dan AR keduanya merupakan Warga Desa Sembane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima karena menguasai dan memiliki Narkoba Jenis Shabu 2.8 gram siap edar". Kata Kapolres mengutip kasat Resnarkoba.

Iptu Abdul Malik SH, menuturkan keduanya diamankan berdasarkan  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjutnya, Pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu berat bruto 2,08 gram oleh tim opsnal berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Merespon informasi itu Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH, memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga.

Tim Opsnal Satreskoba yang dipimpin oleh Kanitnya Aipda Arif Rahman S.sos pun bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP tim melihat keduanya sedang melintas menggunakan sepeda motor tepatnya di Jalan lintas Bima Sumbawa depan Bandara SMS Bima.

Tak mau terget operasinya hilang, tanpa membuang waktu lama timpun melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan menggeledah badan SJ dan AR.

Salah satu terduga sempat membuang barang bukti tersebut untuk mengelabui petugas, namun aksinya diketahui oleh tim. Dari hasil penggeledahan itu Tim Opsnal menyita 2.8 gram Narkoba Jenis Shabu Siap Edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Setelah keduanya ditangkap, akhirnya kedua terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (KB 000*/Red). 

Posting Komentar

0 Komentar