Awalnya Mangkir, Kini Status Tersangka Kades Piong DKK Ditahan Polisi

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Setelah mangkir dari panggilan pihak Kepolisian kemarin. Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro yaitu Kades Piong IHD, anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar kini hadir memenuhi panggilan dan langsung ditahan. 

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan, Jum'at, 15 September 2023. Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi paggilan penyidik Polres Bima, dan diambil keterangannya di ruangan Subnit Pidum C Satreskrim Polres Bima.

"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit pidum C  Satreskrim mulai sekitar pukul 09.30 Wita hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya, malam ini.

Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsung diamankan di Polres Bima.

"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat. (KB 000*/Red)


Posting Komentar

0 Komentar