Wali Kota Bima Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bima 2024

 

Kupasbima.com_KotabimaNTB. Pemerintah Kota Bima melalui Bappeda Kota Bima melaksanakan kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renja Perangkat Daerah Kota Bima tahun 2024 dengan tema “mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan SDM yang Berdaya Saing dan Pengentasan Kemiskinan”. Selasa, 18 April 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Paruga Na’e Convention Hall tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Bima serta Pimpinan Komisi DPRD Kota Bima, Sekretaris Bappeda Prov NTB, Kepala MUI Kota Bima, Seluruh Staf ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh Kabag, Camat dan Lurah se-Kota Bima serta Tokoh Pemuda Kota Bima.

Musrenbang Tingkat Kota Bima adalah musyawarah pemangku kepentingan ditingkat Kota Bima untuk mematangkan Rancangan RKPD Berdasarkan Rencana Kerja ( RENJA) Perangkat Daerah yang dihasilkan melalui Forum Perangkat Daerah dengan cara menyerasikan substansi antar Rancangan kerja Masing-masing Perangkat Daerah yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran Rancangan RKPD.

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Musrenbang ini adalah salah satu titik partisipasi seluruh pihak terkait demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pengalokasian rencana penganggaran tahun 2024 harus berorientasi pada data base, kebutuhan pembangunan yang dapat di pertanggungjawabkan. Artinya pengalokasian anggaran diharapkan dapat teralokasi secara proporsional berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat.

Beliau melanjutkan dengan adanya RPJMD 2024 kedepan bisa memberikan dampak bagi masyarakat Kota Bima dengan menurunkan angka kemiskinan serta mengurangi pengangguran di Kota Bima.

“Program-program pemerintah ini bisa dikatakan berhasil apabila bisa membawa dampak baik terhadap masyarakat, kami sudah berupaya menjaga masyarakat Kota Bima dari kemiskinan dan mengeluarkan BPJS gratis secara 100 % bagi masyarakat yang kurang mampu”. Ucapnya.

Selain itu beliau menyampaikan bahwa tahun 2024 pemerintah Kota Bima sudah mencanangkan Relokasi Rumah Sakit Umum Kota Bima, dengan demikian peningkatan kualitas kesehatan di Kota Bima semakin terjamin.

“Kita memiliki potensi yang luar biasa, kita bisa menjadi kota perdagangan dan pendidikan, itu menandakan bahwa kualitas SDM kita cukup memadai sehingga banyak kampus-kampus atau universitas yang berdiri di Kota Bima”. Ucapnya 

Diakhir sambutannya ia menegaskan prioritas pembangunan dapat berorientasi pada penggangaran program kegiatan yang lebih nyata terhadap masyarakat, sehingga terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan penguatan ekonomi masyarakat untuk menekan angka kemiskinan serta tidak ada lagi daerah yang tertinggal di Kota Bima.

Kepala Bapedda Kota Bima selaku ketua panitia pelaksana musrenbang Drs. H. Muhammad Fakhrunraji. M.E menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional serta usulan program dan kegiatan musrenbang kecamatan dan kelurahan.

“Saya berharap Musrenbang RKPD 2024 tingkat Kota Bima tahun 2023 ini dapat menghasilkan Rancangan RKPD 2024, Rancangan Dokumen Aspirasi Daerah untuk pengusulan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat serta RENJA pada masing-masing Perangkat Daerah yang akan diferivikasi berdasarkan dokumen akhir RKPD tahun 2024”. Ucapnya.

Sekretaris Bapedda Provinsi NTB, Dr. Mahjulan, S.P.,M.P dalam hal ini menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momen penting untuk menyatukan pola pikir sehingga sangat menentukan capaian kinerja dalam mewujudkan pembangunan daerah.

“Kota Bima harus berbangga karena telah meraih peringkat Top II untuk pengentasan kemiskinan dan IPM, saya terus berharap agar Kota Bima menjadi kota yang sejahtera bisa segera terwujud”. Ucapnya.

Diakhir ia sangat mengapresiasi terhadap Musrenbang  RKPD Kota Bima tahun 2024 dan mendukung penuh pembangunan daerah, karena Kota Bima merupakan ibu kotanya Pulau Sumbawa, untuk itu Pemerintah Daerah harus komitmen dalam Rancangan Pembangunan Daerah tersebut. Tutupnya. (KB 000*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar