BPIP dan Tiga Kampus di Bima Bedah Buku Islam dan Pancasila Perspektif Maqashid Syariah

 

Kupasbima.com_KotabimaNTB. Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) bersama tiga kampus di Kota Bima menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila melalui bedah buku Islam dan Pancasila perspektif maqashid syariah di Paruga Nae Convention Hall, Kota Bima, Kamis (2/3/2023).

Tiga kampus di Kota Bima yang berkolaborasi dengan BPIP dalam kegiatan tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Quran (STIQ) Bima, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima, dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al Ittihad Bima.

Sosialisasi sekaligus bedah buku juga dihadiri langsung Kepala BPIP Republik Indonesia, Prof KH Yudian Wahyudi, Ph.D, Deputi Bidang Hubungan antar-Lembaga Sosialisasi dan Jaringan BPIP, Prakoso MM, Sekretaris Kota Bima, H Muktar Landa M.Si,  sejumlah narasumber, yaitu dua guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof Atun Wardatun Ph.D dan Prof Abdul Wahid Ph.D, moderator acara Ketua STIQ Bima, Yan Yan Supriatman M.A  serta penulis buku Syaiful Arif M.H.

Ketua STIQ Bima yang juga moderator acara, Yan Yan Supriatman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila melalui bedah buku Islam dan Pancasila.

*Kedepan mudah-mudahan suatu saat nanti dan insya Allah ini menjadi hajat kami apabila kami memiliki auditorium seperti ini, kegiatan ini kami laksanakan di lingkungan kampus kami," ungkap Yan.

Sekretaris Daerah Kota Bima, H Muhtar Landa mengajak peserta sosialisasi memanjatkan syukur kepada Allah SWT karena telah mengizinkan menghadiri sosialisasi.

"Mengawali sambutan ini saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bima menyampaikan selamat datang pada Bapak Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia beserta seluruh rombongan. Selamat datang di Kota Bima, kota kecil di ujung timur Pulau Sumbawa yang sedang membangun ini," ujar H Muhtar.

Dikatakannya, Pemkot Bima mengapresiasi sosialisasi dan seminar nasional yang diselenggarakan BPIP dan tiga kampus di Kota Bima. Hal itu seiring dengan kualitas pendidikan di Kota Bima yang terus meningkat seiring waktu.

"Ini menjadi harapan kita bersama dimana era globalisasi dan tantangan perubahan yang terjadi saat ini, kita harus membekali generasi kita dengan perwujudan Pancasila dengan nilai luhur di dalamnya," ujar Muhtar.

Sambungnya, semua warga Indonesia yang melewati bangku sekolah menengah pertama diajarkan dan menghayati nilai Pancasila melalui Pendidikan Moral Pancasila (PMP), yang kemudian menjadi landasan ekonomi dan moral rakyat Indonesia pada masa Orde Baru.

Pada masa sekarang, lanjut Muhtar, segenap anak bangsa menghidupkan jiwa Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sehinggga sosialisasi dan seminar yang digelar merupakan salah satu kegiatan yang wajib didukung bersama.

"Badan Pembina Ideologi Pancasila Republik Indonesia hadir melaksanakan berbagai kegiatan untuk membumikan Pancasila. Kita menyambut baik kerja sama yang terjalin antara BPIP dan institusi pendidikan yang ada untuk menggelar acara sosialisasi," kata Muhtar.

Muhtar berharap, melalui kegiatan sosialisasi dan seminar terus menumbuhkan dan mewujudkan ketahanan nasional di tengah masyarakat dalam rangka memberikan kesempatan kepada semua warga Negara, meningkatkan rasa bangga terhadap bangsa sendiri.

"Pada kesempatan ini pula menjadi momentum yang baik bagi kita untuk belajar lebih peduli atau bahkan menyukai masalah-masalah yang berkaitan dengan persoalan bangsa dan negara, serta mampu melakukan pemahaman yang lebih baik terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945. Makna dari Pancasila mudah kita terapkan di Kota Bima sejak zaman dahulu," ujar mantan Kepala Dinas Sosial Kota Bima tersebut.

Kata Dia, Kota Bima memiliki moto Maja Labo Dahu yang bermakna masyarakat Kota Bima takut kepada Allah SWT dan malu berbuat kerusakan kepada manusia atau lingkungan.

"Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat dan istiadat, nilai-nilai agama dalam pandangan masyarakat Indonesia dan yang lebih penting semua kita tetap berada di rumah yang sama, Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat pantang menyerah dan generasi memiliki tanggung jawab, sebab nasib sebuah bangsa tergantung generasi penerusnya kini," Tegas Muhtar.

Dia juga berharap mahasiswa dan pelajar sebagai generasi muda tumbuh dan berkembang di tanah Indonesia, sehingga harus menanamkan dalam diri generasi muda bahwa Pancasila sebagai ideologi negara dan menjadi sumber kekuatan bagi warga Negara untuk bersatu dan mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disisi lain, Deputi Bidang Perhubungan Antar-Lembaga, Sosialisasi dan Jaringan BPIP Republik Indonesia, Prakoso mengatakan, Islam adalah agama, sedangkan Pancasila adalah filsafat hidup dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam negara Pancasila, Islam dapat hidup dan berkembang bahkan sangat diperlukan.

"Demikian pula, konsep Pancasila akan menjadi semakin jelas ketika masyarakatnya menjalankan agamanya masing–masing," kata Prakoso.

Berdasarkan pada konsep Pancasila, negara menjadikan kepentingan rakyatnya beragama. Itulah alasannya ideologi bangsa Indonesia bukan berdasarkan agama, tetapi menghendaki agar rakyatnya menjalankan agamanya masing-masing.

"Kerendahan hati ini akan diukur dari seberapa tinggi kualitas keberagamaannya. Sebagai bangsa yang menyatakan diri menganut Pancasila, maka hendaknya selalu berusaha menjalankan agama sebaik-baiknya," ujarnya.

Dijelaskan Prakoso, atas dasar pandangan tersebut, maka antara Pancasila dan Islam tidak perlu dihadap-hadapkan atau digesek.Apalagi dipertunjukkan sebagai dua hal yang kontras atau antagonistik.

Seharusnya perspektif yang dibangun adalah Pancasila memerlukan Islam. Demikian pula agama-agama lainnya seperti Hindu, Budha, Kristen, Katholik dan kepercayaan lain. Berbagai jenis agama tersebut dengan menganut falsafah Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, maka memiliki keleluasaan untuk tumbuh dan berkembang.

"Berbagai jenis agama diakui dan dipersilakan kepada umatnya menjalankan ajarannya masing-masing sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih jauh, Prakoso menjelaskan, ketika negara memberikan peluang kepada semua agama untuk hidup dan berkembang, maka sebenarnya juga tidak berseberangan dengan keyakinan Islam. Agama yang diturunkan di Jazirah Arab atau yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAw menyatakan tidak ada paksaan dalam beragama. Hal itu menjadi isyarat bahwa seseorang menjadi penganut Yahudi, Nasrani, Budha, Hindu, dan atau kepercayaan lain dipersilahkan oleh Islam.

"Dalam Alquran disebutkan secara jelas dengan kalimat bahwa: la ikraha fiddien dan juga lakum diinukum waliyadien," ujarnya.

Namun demikian, Islam memang merupakan agama dakwah. Umatnya diperintahkan untuk menyeru atau mengajak kepada Islam, akan tetapi ajakan itu tidak boleh dilakukan dengan cara paksa. Seruan, berdakwah, atau ajakan, populer dilakukan dengan cara terbaik, bil hikmah atau dengan cara lembut dan bijak. Keyakinan tentang kebaikan atau kebenaran, maka harus dsampaikan dengan cara yang terbaik, benar, dan bijak pula.

"Bahkan dalam berdakwah atau menyeru kepada orang lain, selain agar disampaikan dengan cara lembut, bijak atau arif, maka juga dianjurkan supaya dijalankan melalui contoh atau uswah hasanah. Islam dipandang sebagai jalan menuju kebaikan, kemuliaan,keselamatan,dan kebahagiaan. Mengajak ke jalan yang demikian seharusnya dilakukan dengan pendekatan ketauladanan atau melalui contoh," katanya.

Seseorang yang menyeru kebaikan, sementara dirinya sendiri tidak menjalankannya, maka juga mendapatkan teguran yang keras.

"Selain tidak ada paksaan dalam beragama, Islam mengenalkan konsep yang disebut dengan hidayah, atau petunjuk. Hidayah itu hanya datang dari Tuhan. Sesama manusia, bahkan seorang nabi sekalipun, hanya berperan sebagai pembawa atau pemberi peringatan. Bahwa seseorang menjadi muslim atau menolaknya, sebenarnya bukan menjadi urusan atau diberi tugas sesama manusia. Tugas seorang muslim atau bahkan mubaligh sekadar menyampaikan atau memberi peringatan belaka," kata Prakoso.

Dia menambahkan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menganut falsafah Pancasila, adalah amat tepat. Pancasila memberikan peluang seluas-luasnya kepada rakyatnya menentukan keyakinannya masing-masing. Semuanya dihormati dan dihargai serta diberi peluang untuk menjalankan keyakinan atau agamanya. Namun hal yang sama sekali tidak diizinkan adalah memaksa, apalagi satu sama lain saling menyembunyikan dan bermusuhan hal lain lagi yang tidak diperbolehkan di NKRI.

Kepala BPIP Republik Indonesia, Prof KH Yudian Wahyudi, Ph.D mengatakan, Islam diturunkan ke bumi dengan maksud dan tujuan yang pasti. Maksud dan tujuan tersebut mengalami proses pendalaman pemikiran yang dilakukan oleh para sahabat, tabiin hingga ulama kontemporer, melalui pendekatan penafsiran terhadap asbabul nuzul, lafadz hingga bentuk kalimat yang terdapat di dalam ayat-ayat Alquran, termasuk melalui pendekatan terhadap asbabul wurud Hadits Nabi Muhammad SAW yang merupakan penafsiran otentik terhadap sebagian ayat-ayat Alquran.

"Hasil proses penafsiran ini kemudian melahirkan hukum atau syari'at bagi umat manusia sebagai abdun di muka bumi. Sebagai aturan hidup manusia, yang menuntun berjalannya hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam," ujar Prof Yudian.

Dijelaskannya, secara ijtihadi, peraturan-peraturan tersebut terrumuskan dalam Maqashid Syarah sebagai tujuan-tujuan syariat yang terdasifikasi. Maqashid Syariah secara konseptual terdiri dari lima asas, yakni :

1) hifdzhun-nafs (menjaga jiwa),

2) hifdzhu-'aqli (menjaga akal), (3) hifdzhud-din (menjaga agama), 

3) hifdzhun-nas, nasb, dan ird menjaga keturunan dan kehormatan), 

4) hifdzhul-mal (menjaga harta). Kelima asas ini merupakan hasil perasan dan saripati keseluruhan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

"Lalu apa hubungan antara Islam dan Pancasila jika ditinjau dari Maqashid Syariah? Perspektif bagaimana kita tahu. Pancasila terdiri dari lima dasar, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan/musyawarah, yang terdiri dari nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa dan keadilan," ujarnya.

Dikatakannya, kelima nilai tersebut jika diresapi, tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam. Karena secara jelas, sila- sila dalam Pancasila merupakan cerminan dari nilai-nilai Islam.

"Mari perhatikan satu-persatu. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa berkesesuaian dengan ajaran tauhid dalam Islam. Jika dikaitkan dengan Maqasid Syariah, maka sila pertama sebagai upaya untuk menjaga agama (hifdzhud-din). Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjiwai nilai-nilai kemanusiaan yang ada pada sila kedua, nilai persatuan pada sila ketiga, nilai musyawarah pada sila keempat, dan nilai keadilan pada sila kelima," ujar Prof Yudian.

Dengan demikian nilai ketuhanan dijadikan prinsip epistemologis untuk membaca sila-sila lainnya. Karena berbicara tentang Tuhan di dalam kerangka Pancasila ialah pengamalan perintah Tuhan untuk memuliakan martabat manusia, bijak dalam perbedaan, memuliakan rakyat dan hak-haknya di dalam praktik kepemimpinan dan kenegaraan, serta kepedulian sosial kepada sesama.

Dalam dimensi praksis, semua ajaran ketuhanan pada semua agama mengalami pertemuan karena meskipun berbeda konsep teologi, tetapi sama dalam praktik etis kemanusiaan berdasarkan kasih ketuhanan.

Selanjutnya, sila Kemanusiaan yang adil dan yang beradab. Kemanusiaan menjadi titik temu agama agama di dalam Pancasila, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai kemanusiaan bersifat universal, di mana agama- agama memuliakannya. Namun pada saat yang bersamaan juga bersifat nasional.Karena kemanusiaan Pancasila merupakan kemanusiaan konstitusional yang menempatkan setiap penduduk Indonesia sebagai warga negara yang memiliki kedudukan setara di hadapan konstitusi dan hukum.

Maka nilai kemanusiaan tersebut juga mengacu pada penghormatan terhadap kewarganegaraan. Sila ketiga tentang Persatuan Indonesia, merupakan prinsip nasionalisme Indonesia. Islam mengajarkan kita untuk bersatu, tidak boleh terpecah-belah.

"Ada di antara saudara kita yang sedang berselisih, QS. A-Hujurat ayat 10 menyuruh kita untuk mendamaikannya. Sesungguhnya orang orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat /QS. A-Hujurat:10," kata Prof Yudian.

Prof Yudian juga mengulas dan menjelaskan makna setiap sila dalam Pancasila.

"Setelah kita urai tadi, adakah sila-sila Pancasila yang bertentangan dengan ajaran Islam? Sama sekali kita tidak temukan, yang ada malah justru semakin menguatkan. Maka tidak benar bahwa Islam bertentangan dengan Pancasila. Karena nilai-nilai di dalam Pancasila selaras dengan ajaran Islam," ujarnya.

Pancasila  tidak lain merupakan bentuk lokalitas dari keuniversalan ajaran dan syariat Islam. Oleh karena itu, Prof Yudian sangat bersyukur dan menyambut baik bedah buku Islam dan Pancasila Perspektif Maqashid Syariah.

Menurutnya, memperbanyak ruang diskusi, dialog dan bedah buku serta diskursus keilmuan di kampus akan terus hidup. Dengan begitu, pemahaman menjadi semakin luas dan mendalam, sehingga dapat meraih kebijaksanaan.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada penulis buku ini, Bapak Syaiful Arif, yang telah bekerja keras mengkaji dan menyusun buku ini. Semoga karya ini menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkas Prof Yudian.

Dalam sosialisasi dan seminar juga disertai serah terima cindera mata dari BPIP kepada tiga kampus mitra di Kota Bima. Sosialiasi dan seminar sekaligus bedah buku juga dihadiri Asisten I Setda Kota Bima H Abdul Gawis, Dandim 1608 yang diwakili Danramil 1608/01 Rasanae Barat Kapten Inf Seninot Sribakti, Kapolres Bima Kota yang diwakili Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Muhammad Hasyim, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima, Ustadz Asikin bin Mansyur. (KB 000*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar