Coreng Nama Institusi, Tiga Anggota Polres Bima Dipecat

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, SIK pimpin upacara pemberian penghargaan kepada 3 personil Polres Bima dan 3 orang  personil mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Bima Rabu (.01/02/23) Pukul  08.00.Wita Pagi.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka, Dalam sambutannya mengatakan, ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan Reward atau penghargaan kepada personil yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

"Saya selaku Kapolres Bima berterima kasih kepada personil Polri yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan dalam melaksanakan tugas," Ungkap Kapolres.

Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, ketauladanan dan motivasi kerja, sehingga saya berharap dapat menjadi contoh dan ketauladanan bagi anggota Polres Bima  lainnya untuk selalu bekerja dengan baik guna mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas.

Lanjut Kapolres, pada kesempatan ini juga kita melaksanakan upacara PTDH dari dinas kepolisian yakni tiga personil Polres Bima secara in absensia.

Adapun ketiga personel yang di PTDH yakni, LLES pangkat BRIPKA (Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/851/XII/2022,tanggal 27 Desember 2022.

DAP pangkat BRIGADIR (Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/XII/2022 ,tanggal 27 Desember 2022.

AS pangkat BRIGADIR  (Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/VI/2022 ,tanggal 27 Desember 2022.

Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

"Untuk itu AKBP Hariyanto SH, SIK berpesan kepada seluruh personil Polres Bima, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dan jadikan sebagai instrospeksi diri serta cerminan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara baik dan profesional. Ikhlas serta bertanggung jawab pada tugas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Mantan Danyon A Brimob Polda NTB itu.

Sebelum saya mengakhiri amanat ini, sekali lagi saya berpesan dan meminta kepada seluruh personel Polres Bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.

"Semua kembali kepada diri kita masing-masing bagaimana untuk kedepannya kita bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas, juga tidak menodai institusi kepolisian yang kita cintai ini," Tegas Pria Bermelati Dua itu.

Adapun personel yang mendapatkan Penghargaan/Reward yakni, AIPTU GATOT WAHYUDDIN Katim Puma Sat. Reskrim Polres Bima, AIPTU I KM SIKA S.H.,M.M BKTM Desa Belo Polsusektor Palibelo Polres Bima dan BRIPKA ABDUL KARIM BKTM Desa Palama Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB.

Sementara peserta upacara, Waka Polres Bima Kompol Abdurahman S.Pd, 1 Peleton gabungan Perwira Polres Bima, 1 Peleton Gabungan Staf, 2 Peleton Dalmas Sat Samapta, 1 Peleton Sat Lantas, 1 Peleton Patmor Sat Samapta, Satu regu Sat Polair, 1 Peleton Gabungan Sat Intelkam, Sat. Res Narkoba dan Sat. Reskrim, Serta 1 peleton ASN Polri Lingkup Polres Bima. (KB 000*/Red). 

Posting Komentar

0 Komentar