Melakukan Aksi Curas, Pemuda Parado Wane Sembilan Belas Hari Diburu dan Ditangkap

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil Mengamankan terduga pelaku Pencurinya dengan kekerasan (Curas) di pantai Soro Desa Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima Senin,16/01/23/ Pukul 12.30. Wita.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto SH.,SIK., membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Curas berinisial SD alias SF L/22 Warga Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Terduga Pelaku diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 10 Unit Handphone berbagai merek milik Mahasiswa STIPAR (Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata) Soromandi - Bima yang melaksanakan KKN dan berkemah di pantai Soro, Desa Lere, Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

"Kejadian tersebut terjadi pada 30 Desember Tahun 2022 di pantai Lere Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima" Ucap Kapolres.

Sementara Kapolsek Parado Iptu Ilham Suwito SH, yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Personelnya agar segera meringkus terduga Pelaku.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian sektor Parado pelaku sudah sembilan belas hari diburu dan akhirnya polisipun berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di Dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado.

Tak membuang waktu empat personel Polsek Parado dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP tanpa hambatan yang berarti langsung meringkus terduga dan digelandang menuju Mapolsek Parado untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Parado". Jelasnya. (KB 000*/Red).

Posting Komentar

0 Komentar