Gasak Kotak Amal Masjid, Pria 25 Tahun Asal Doridungga Dibekuk Polisi

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Personil  Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil membekuk pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Minggu 20/11/22 Sekira Pukul 23.30. Wita.

Pria 25 Tahun asal  Desa Doridungga Kecamatan Donggo ditangkap usai melakukan aksinya di  masjid Al-Ikhlas Sabtu 19/11/22 Desa Leu kecamatan Bolo Kabupaten Bima Ungkap Kapolsek Bolo AKP Hanafi sebagaimana dikutip kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Aksi pelaku awalnya diketahui oleh masyarakat yang ingin melaksanakan  Sholat Subuh namun masyarakat melihat kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka.

Usai melaksanakan sholat subuh pengurus masjid setempat mendatangi Mapolsek Bolo guna melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan tersebut personil Polsek Bolo bergegas menuju TKP dan langsung mengecek CCTV milik masjid.

Dari rekam CCTV itu Petugas dan masyarakat mengenali Pelaku yang diketahui berinisial  DP warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Setelah itu petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku Kata Adib. Beberapa saat kemudian petugas mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di  Desa Bajo kecamatan soromandi, tidak membuang waktu petugas langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku.

Setelah itu terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut pungkasnya. Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Bolo Aman. (KB 000*/Red) 

Posting Komentar

0 Komentar