Oknum Wartawan Bodrex Tumbuh Subur Di Bima, Publik Berhak Tolak Diwawancarai dan Dikonfirmasi

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Pengurus PWI Kabupaten Bima dikukuhkan oleh pengurus PWI NTB. Sabtu (3)8/22) siang di ruang rapat utama kantor Bupati Bima. 

PWI merupakan salah satu organisasi profesi yang tertua di Indonesia, karena organisasi ini lahir setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan RI. Dari sekian organisasi kewartawanan yang ada, PWI salah satu organisasi yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers. Keberadaannya diakui, kepengurusannya terbentuk di semua daerah se Indonesia.

Lahirnya PWI di Bima terbentuk sejak tahun 2000 silam dengan nama PWI Perwakilan Bima. Sehubungan dengan pemekaran wilayah Kota dan Kabupaten Bima maka alhamdulillah ditahun 2022 ini PWI Kabupaten Bima pun bisa terbentuk.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Kabupaten Bima terpilih Firmansyah menyampaikan, Keberadaan organisasi kewartawanan ini sangat penting. Karena organisasi ini sebagai lembaga untuk berkumpul dan bernaungnya insan pers. 

"Organisasi kewartawanan cukup banyak, di Bima saja sudah lumayan banyak. Dari sekian organisasi kewartawanan yang ada, hanya ada beberapa saja yang diakui berdasarkan hasil verifikasi dewan pers dan salah satunya yakni PWI," Urai Firman.

Lanjut Firman, Kenapa wartawan bebas memilih organisasi kewartawanan yang ada? Ini semua untuk menjaga kebebasan pers dalam meningkatkan profesionalitas serta meningkatkan kesejahteraan wartawan. Meningkatkan profesionalitas wartawan menjadi hal mendasar dilakukan PWI, hal tersebut tertuang jelas dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI Pasal 4 poin D.

"Termasuk didalamnya mendorong wartawan anggota PWI untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga dalam melaksanakan tugasnya wartawan senantiasa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers.

Melanggar kode etik, wartawan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan UU Pokok Pers.

Diharapkan kepada seluruh pemangku kebijakan baik Pemerintah, BUMN, BUMD TNI, POLRI maupun seluruh pemangku kebijakan lain untuk senantiasa seiring sejalan serta selaras dalam peningkatan profesionalitas Pers.

"Setidak-tidaknya seluruh pemangku kepentingan berani menolak diwawancarai atau dikonfirmasi oleh wartawan yang tidak memiliki lisensi sertifikasi dari Dewan Pers," Tegas Firman.

Menuju profesionalitas wartawan ini sangat penting, sehingga rencananya pada akhir tahun ini pengurus PWI Kabupaten Bima berencana mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan menghadirkan tim penguji dari Dewan pers. Sehingga kedepan, steakholder dapat mengetahui perusahaan atau wartawan mana saja yang teregistrasi serta mengantongi lisensi sertifikasi dari Dewan Pers.

Sebenarnya mendirikan perusahaan Pers tidak segampang yang menjadi ekspetaspara pendiri perusahaan pers. Banyak syarat administrasi yang wajib dipenuhi sesuai amanat undang-undang pokok pers maupun ketentuan lain dalam amanat Dewan pers, agar legalitas formil perusahaan pers tersebut berstatus diakui atau setidaknya teregistrasi di Dewan pers.

"Kami bangga tumbuh suburnya media di Bima dan meningkatkannya minat seseorang untuk menyandang label wartawan. Disatu sisi kebutuhan informasi publik semakin berdinamika, dilain sisi sungguh prihatin dengan keadaan oknum wartawan bodrex. Cukup dengan bermodal uang telah mendirikan perusahaan pers, hanya dengan modal kartu pers dengan bangga mengaku wartawan. Padahal untuk menuju itu semua banyak proses yang harus dilalui," Bebernya.

Kedepan, mari kita secara bersama-sama benahi secara perlahan. Ini semua akan tercapai, apabila pemerintah daerah serta steakholder lain bersentuhan langsung dengan profesi kewartawanan untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi. 

"Mari kita semua perangi wartawan bodrex, adanya oknum yang berlabel kartu pers ini bisa meminimalisir kepercayaan publik terhadap profesi wartawan". Tutupnya.

Sementara itu Ketua PWI Provinsi NTB Nasrudin Zain menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Bima beserta PWI Kota Bima, yang telah banyak membantu terselenggaranya agenda pembentukan PWI Kabupaten Bima.

Wartawan saat ini selain sangat penting memiliki organisasi, juga penting menjadi agen perubahan untuk kebaikan. Artinya, media dapat menyiarkan informasi yang bermanfaat dan positif untuk publik, agar masyarakat bisa tercerahkan dengan pemberitaan yang disampaikan.

"Selain berfungsi sebagai kontrol sosial, media juga harus menyampaikan informasi yang berkualitas, berintegritas dan bermartabat dengan tetap mengacu pada UUD pers dan kode etik jurnalis," tandasnya.

Terkait keinginan PWI Kabupaten Bima ingin menyelenggarakan pelatihan jurnalis dan UKW. Maka PWI NTB mendorong agar kegiatan itu bisa terlaksana dalam waktu dekat ini. Tentunya pengurus yang baru terpilih hari ini mampu menghimpun melalui sumber daya yang dimiliki.

"Kami mendukung penuh program kerja awal PWI Kabupaten Bima ini, agar wartawan bisa memiliki kualitas baik secara tulisan serta etika dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," pungkasnya. (KB 001*/imink)

Posting Komentar

0 Komentar