Pihak Keluarga Korban KDRT di Tente Pertanyakan Kinerja PPA Polres Bima

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Laporan seorang bidan cantik sebagai korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) suaminya masih menimbulkan tanda tanya baik korban maupun pihak keluarga. 

Pasalnya laporan yang diajukan sejak Jumat lalu sampai hari ini belum ada tanda-tanda pemeriksaan ataupun diamankan terhadap pelaku. 

"Laporan sudah dilakukan, tapi sampai hari ini pelaku masih belum sama sekali dipanggil. Laporan itu sesuai dengan Nomor : STTLP/B/439/IX2002/SPKT/POLRES BIMA/POLDA NTB," Ungkap Korban pada media ini, Kamis (15/9/22) pagi.

Berdasarkan pengakuan korban bahwa, aksi kekerasan semacam ini sering kali dirasakannya. Terlapor itu orangnya emosian, hal sedikit saja dalam perdebatan dengan pelapor selalu saja terlapor menyakiti fisik korban. 

"Saya sudah sangat trauma dengan kejadian semacam ini, pelapor sepakat bersama keluarga akan mendatangi terlapor jika dalam waktu dekat tidak upaya pengamanan pada terlapor," Beber salah satu keluarga pelapor.

Ketika ditanya awak media ini apakah tidak ada upaya persuasif dengan terlapor?, korban dengan tegas menolak untuk langkah itu dan tetap sepakat bercerai dihadapan keluarganya. 

"Saya tetap akan bercerai, tidak ada lagi upaya damai karena sangat trauma kejadian yang saya alami selama bersama dia," Tegasnya.

Korban inisial NF melaporkan suaminya yang ringan tangan tersebut kurang lebih hampir enam tahun berumah tangga ke Polres Bima. Sering kali dilaporkan selama ini, tapi tidak sama sekali pernah diindahkan. Bahkan pernah juga dilaporkan di polsek Monta dan juga di Polsek Woha, tapi kali ini baru di polres Bima karena sudah sering tak diindahkan di Polsek. 

"Ini langkah terakhir saya laporkan di polres Bima, karena sudah benar-benar keterlaluan sehingga menimbulkan trauma sekali bahkan saya pernah aupload di medsos apa yang saya alami," Tutur NF.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK melalui penyidik dan jajaran diharapkan profesional dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Woha tersebut.

NF datang ke Polres Bima bersama keluarga guna mencari keadilan untuk dirinya. Adanya insiden ini membuat saya dan keluarga keberatan dengan ulah terlapor.

"Kami hanya mencari keadilan, seperti halnya warga lain karena kita semua sama dimata hukum, saya merasakan apa yang dirasakan ini tidak adil, mohon segera ditahan atau diamankan. Kuat dugaan saya pelaku akan melarikan diri, apalagi ada statusnya di medsos selamat tinggal Bima," kata NF didampingi keluarganya. 

Hal apalagi yang ditunggu, saksi sudah kami hadirkan dan juga surat hasil visum yang dilayangkan.

"Hasil visum ini yang telah dikeluarkan oleh PKM serta saksi sudah ada, hingga hari ini kasus adik saya belum ada kejelasan," Sesal Dean Ananda pada media ini.

NF bersama kelaurga berharap kasus ini segera diatensi, jangan sampai keluarga ini bertindak diluar hukum yang berlaku. 

"Segera diatensi, takutnya muncul tindakan yang melawan hukum." Tutup Dean. 

Sementara hasil koordinasi dengan pihak penyidik Unit PPA Polres Kabupaten Bima pihaknya sudah turun langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama korban dan didampingi Dinas DP3A umi Siti Romlah dan telah melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa saksi, untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tambahan saksi.

"Mbak NF insha allah kami siap mendampingi proses hukumnya sampai selesai," Benernya. (KB 001*/imink).

Posting Komentar

0 Komentar