Kupasbima.com_KobiNTB. Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Kepala Inspektorat Kota Bima, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, dan seluruh FKPD lingkup Pemerintah Kota Bima menghadiri acara Penandatanganan Kerjasama (MoU) Kejaksaan Negeri Raba Bima dengan Pemerintah Kota Bima, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima pada hari Senin, 25 Juli 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Fajar Haryanto menyampaikan, salah satu fungsi kejaksaan selaku pengacara negara ada 2 fungsi. Pertama, pengawasan hukum perdata dan pengawasan Hukum Tata Negara. Pengamanan didalamnya termasuk pendampingan, selain pendampingan LO.
Lanjutnya, karena dulu ketika masih ada TP4D lebih besar mudharatnya ketimbang manfaatnya, akhirnya oleh negara dikembalikan ke masing-masing bidang. Karena syarat pembangunan strategis nasional harus ada persetujuan kepala daerah, salah satunya tujuan penandatanganan MoU siang ini.
"Setelah penandatanganan kerjasama ini dilakukan, nanti akan ditindaklanjuti oleh para FKPD. Harapan kami kegiatan ini bukan hanya sebagai syarat saja, tapi betul-betul diimplementasikan pada tindakan nyata dilapangan", ujar Kajari Raba Bima.
"Kita sangat bersyukur memiliki Walikota yang seorang mantan Anggota DPR RI, sehingga beliau mengerti betul menyangkut pengelolaan anggaran daerah. Dengan satu harapan semoga adanya perbaikan kita bersama untuk membangun Kota Bima yang kita cintai", tambahnya.
Walikota Bima H. M. Lutfi, SE dalam sambutannya menuturkan memang banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bima didalam hal perdata dan Tata Usaha Negara.
Walikota menginginkan kita senantiasa perlu pendampingan dari kejaksaan selaku pengacara negara. Begitu juga banyak dalam hal tanah yang sudah diserahkan oleh Pemkab Bima ke Pemkot Bima, tapi sebagiannya dikuasai oleh masyarakat sampai memiliki sertifikat hak.
"Hal-hal yang demikian yang ingin kita tertibkan. Agar kedepan tidak tersangkut dengan urusan hukum", jelasnya.
Begitu juga dirinya mengharapkan kepada seluruh FKPD lingkup Pemerintah Kota Bima agar betul-betul dapat diterjemahkan dilapangan, "Jangan pernah sungkan untuk konsultasi dengan kejaksaan menyangkut apapun di dinas masing-masing, sehingga jangan ada lagi pejabat-pejabat yang tersandung hukum", tutupnya.
Usai menyampaikan sambutan, Walikota Bima kemudian melanjutkan dengan acara Penandatanganan MoU kerjasama antara Pemerintah Kota Bima dengan Kejaksaan Negeri Bima di aula kantor setempat. (KB 000*/Kom)
0 Komentar