Curi Kambing Dua Orang Pemuda Kolo Babak Belur Dihakimi Masa


Kupas Bima Kota Bima NTB - Dua warga Kolo Kota Bima yang kedapatan curi kambing akhirnya babak belur dihakimi warga. Alhamdulillah berhasil dievakuasi dan diamankan Polsek Asakota Polres Bima Kota. Selasa (3/5/22).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini dari yang disampaikan pihak Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Asakota Iptu H Syamsuddin, Selasa (3/5) sore bahwa diketahuinya ada dua warga yang tengah dihakimi massa, saat personil Polsek Asakota tengah berpatroli di kawasan wisata Pantai Kolo, sekitar pukul 14.00 Wita.


Dua orang yang berhasil dievakuasi dan diamankan tersebut, jelas Kapolsek, masing-masing MR (16) dan SN (17) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.


Saat dievakuasi dan diamankan dari amukan massa, sambung Iptu H Syamsuddin bahwa ditangan kedua pencuri kambing tersebut diamankan pula seekor kambing yang diduga hasil curian kedua pelaku.


"Dua terduga pencuri kambing langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima guna mendapat perawatan intensif," pungkasnya. (KB 001*/!mk).

Posting Komentar

0 Komentar