Tiga Pasangan Esek-Esek Digerebek Bersama Sebotol Virgin dan Tisu Super Magic

 

KotabimaNTB_Kupasbima.com. Masyarakat pada umumnya lagi khusunya menikmati ibadah puasa dengan menahan lapar serta dahaga dibulan suci Ramadan, namun ternoda oleh ulah sebagian orang yang berbuat esek-esek sambil menikmati proses pil Virgin dan tisu super Magic di kos-kosan Kota Bima. Sabtu (9/4/22).

Kos-kosan yang selama ini dianggap nyaman, ternyata menyimpan aib memalukan yang tersembunyi. Dimana keberadaan kos dijadikan tempat praktek prostitusi oleh tiga pasangan remaja tak punya malu tersebut.

Praktek esek-esek di kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima itu, akhirnya diungkap Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma 2 yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang.

Berdasarkan prees releas pihak humas Polres Bima Kota bahwa, Pengungkapan praktek prostitusi berkedok kos-kosan itu dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, Sabtu (9/4) siang ini, digiatkan Tim Puma 2 beberapa hari lalu.

"Praktek perbuatan haram itu, berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos," kata Rayendra.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut dan dari hasil penyelidikan, jelas Rayendra, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.

"Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami istri tengah berada dalam kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil. Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40) H (27), M (41) dan S (33)," jelas Rayendra.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah  Rp 6.9000.000, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus tisu Merk Magic power dan 4 kartu ATM serta 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.

"Pemilik kost dan juga tiga pasangan bukan suami istri itu langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," Tegasnya. (KB 001*/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar