Tamsil Gurun Non PNS Belum Terbayarkan, Ini Penjelasan Pihak Dikbud Kota Bima

 

Kotabima_Kupasbima.com. Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru PNS Non Sertivikasi untuk 240 orang, yang belum terbayarkan pada Tahun 2021 tepatnya pada bulan Agustus-Desember nominal Rp. 250 ribu/bulan Kota Bima. Keterlambatan pembayaran Tamsil guru PNS Non sertivikasi tersebut bukan sengaja dilakukan pihak Pemerintah Kota, mengungkap fakta tersebut ini penjelasan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima pada media ini, Senin (04/4/22).

Kepala Dikbud Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Taufikurahman, S. Pd mengatakan, atas nama dinas kami meminta kerjasamanya, mohon doanya kepada 240 orang guru PNS ini khususnya. Mudah-mudahan dana yang bersumber dari DAK Non Fisik atau dana transfer dari pusat itu senilai Rp. 1,2 Milyar tersebut akan segera ditransfer ke Kota Bima.

"Keterlambatan ini bukan ada unsur kesegajaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima maupun dari dinas dikbud. Pasalnya keterlambatan ini diakibatkan telat ditransfer oleh pusat karena recofusing penganggaran Covid Tahun 2020/2021, jadi ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI khusus dana Tamsil ini," ujar Taufikurrahman saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah media.

Lanjutnya, dalam hal ini tidak ada kaitan Pemkot Bima dan dinas Dikbud untuk menunda pembayaran sisa tamsil, terbukti hingga hari pihak pusat melalui Kemendikbudristek RI belum melakukan transfer ke daerah.

"Ingat masalah sisa pembayaran tamsil di Tahun 2021 kemarin, bukan hanya dialami oleh Kota Bima saja, akan tetapi Kabupaten/Kota lain juga merasakan hal yang sama. Artinya menyeluruh diseluruh daerah se Indonesia," terang Taufikurrahman.

Sesuai dengan hal tersebut , jadi pembayaran sisa tunggakan tamsil ini tinggal menunggu transfer dari pusat saja dan hal itu pasti ada serta tetap akan dibayarkan, hanya kita harus bersabar dengan waktu saja. Katanya, Seharusnya pada bulan April 2022 ini pembayaran Tamsil tahap pertama (Januari-Maret) harus dibayarkan, tapi lagi-lagi belum ada masuk dana yang ditransfer dari pusat.

"Jadi kita belum tahu, apakah akan dibayar sekaligus baik sisa 5 bulan Tahun 2021, dibayar doubel dengan tahap pertama Januari-Maret 2022 kami belum ada pemberitahuan sama sekali sejauh ini," jelas Taufikurrahman.

Pembayaran sisa tamsil 5 bulan Tahun 2021 itu tidak ada masalah dan sudah diverifikasi semua, baik jam mengajarnya harus 24 tatap muka dalam seminggu maupun persyaratan lainnya. Sementara untuk tahap pertama Januari-Maret 2022, pihaknya baru dari beberapa sekolah saja yang menyampaikan laporannya untuk persyaratan pembayaran tamsil tersebut. Sedangkan pembagian tugas dilakukan secara online lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing di sekolah.

"Adapun 240 guru PNS Non sertivikasi ini yakni terdiri dari 13 orang Tingkat TK, 195 orang Tingkat SD dan 32 orang Tingkat SMP". Tutup Sekdis. (KB 001*/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar