MataramNTB_Kupasbima.com. KP3H Bima mataram beri apresiasi pada Polres Bima Kota atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus korupsi serta mendukung Polda NTB dan BPKP NTB untuk menegakkan supremasi Hukum. Selasa, 22 Februari 2022.
Koalisi Pemuda Pemudi Penegakan Hukum (KP3H) Bima Mataram menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mapolda NTB dan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram NTB. Sejumlah massa aksi menyampaikan orasi di Kantor Mapolda NTB dan Kantor BPKP NTB, dalam orasinya aktivis LESHAM NTB Linnas, SH yang tergabung dalam barisan koalisi Pemuda pemudi penegakan Hukum (KP3H) mendorong Polda NTB untuk membongkar sejumlah kasus-kasus besar di Bima serta mendukung institusi Polri dalam rangka penegakkan supremasi hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Disaat yang bersamaan pula Linnas sapaan akrabnya menegaskan untuk mendorong BPKP NTB untuk segera mengeluarkan hasil audit jumlah kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PKBM "Karoko Mas" yang menyeret nama Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima dari fraksi GERINDRA yang sedang ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota saat ini.
KP3H Bima mataram meminta kerjasama yang baik dengan pihak penegak hukum dalam hal ini Polda NTB serta mendorong penegakkan supremasi hukum di Nusa tenggara barat (NTB) berjalan sesuai dengan SOP dn UU yang berlaku tanpa ada penekanan dan intervensi dari pihak manapun.
Korlap Aksi LINNAS, SH juga tegaskan adanya peran moral kita dalam mendukung aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kejahatan.
"Apalagi ini menyangkut kejahatan besar "Ekstra Ordinary Crime" yang merugikan anggaran negara miliyaran rupiah," tegas Linnas.
Sudah sepatutnya kita mendukung teman-teman Polri dan memberikan apresiasi atas capaian dan prestasinya yang telah memiliki semangat reformasi untuk tidak membiarkan para pelaku tindak pidana korupsi bebas mengobok-obok Marwah "Hukum" dinegeri ini.
"Belum lama ini juga Polres Bima kota telah menyeret pemerintah desa diantaranya Kades, sekdes dan bendahara desa waduruka Kecamayan Langgudu Kabupaten Bima atas dugaan tindak pidana korupsi APBdes," tegas Linnas.
Polres Bima telah benar-benar serius memutus mata rantai sindikat peredaran narkoba Diwilayah hukumnya, Polres Bima Kota juga telah berhasil mengungkap kasus kematian Sdri Desy warga Ambalawi dan kasus pencabulan anak dibawah umur yang menyeret Kades Oi tu'i Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
"Atas capaian itulah kami berharap Polri pada umumnya bisa tetap menjaga integritas dan marwah hukum. Kami beri hormat yg setinggi-tingginya kepada Kapolda NTB dan Kapolres Bima Kota," terangnya lagi.
Mewakili seluruh teman yang tergabung dari koalisi pemuda pemudi penegakan Hukum (KP3H) dengan ini kami mengapresiasikan kinerja Polri yang telah bekerja serius dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan melihat status sosial dan golongan seseorang. Baik itu dia berasal dari golongan konglomerat sekalipun wajib diadili jika itu terbukti melakukan pelanggaran pidana.
"Sekali lagi terimakasih banyak kepada Institusi Polri dalam hal ini Polda NTB dan Polres Bima kota yg akhir-akhir ini telah bekerja dn membongkar beberapa kejahatan besar Diwilayah hukumnya," akunya.
Lanjut Linnas, dalam orasinya juga akan terus mendukung Polda NTB dan Polres Bima Kota dalam mengungkap sejumlah kasus yang belum dituntaskan diantaranya, 1. Mendukung institusi POLRI dalam hal ini Polda NTB dalam hal penegakan supremasi hukum diwilayah Nusa tenggara barat (NTB), 2. Mendorong Polda NTB untuk menuntaskan sejumlah kasus KORUPSI yang ada di Nusa tenggara barat diantaranya kasus korupsi anggaran PKBM Karoko Mas yang merugikan anggaran negara miliyaran rupiah yg sedang di tangani oleh Polres Bima Kota, 3. Mendorong Polda NTB untuk segera berkoordinasi dengan Polres Bima Kota untuk memperjelas dan segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran PKBM yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kab Bima, 4. Mendorong BPKP NTB agar segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara kasus PKBM Karoko Mas, 5. Mendukung Polda NTB untuk menindak tegas bagi siapapun yg mencederai nama Institusi Polri dengan menyebarkan informasi-informasi HOAX yang di anggap menyesatkan publik dan tidak mampu dipertanggung jawabkan, 6. Kami bersama POLRI dan kami percaya penuh terhadap integritas dan moral institusi POLRI dalam menjaga martabat hukum di wilayah Nusa tenggara barat (NTB).
"Meminta Polda NTB untuk mengintervensi kerja Polres Bima Kota agar segera menetapkan tersangka pelaku tindak pidana korupsi dana PKBM "Karoko Mas" yang merugikan anggara negara," ungkapnya.
Setelah masa aksi menyampaikan aspirasi di kantor Mapolda NTB dan diterima oleh pihak Polda NTB, masa aksi melanjutkan orasi dan audensi dengan Pihak BPKP NTB. (KB 001*/Tim)
0 Komentar