Diduga Oknum Staf Gubernur NTB Menipu Warga Bima

 

BimaNTB_Kupasbima.com. Pasangan Suami Istri warga Dusun Bajo Tengah  Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima tertipu dengan ulah oknum staf gubernur NTB.

Merasa ditipu, pasangan suami istri ini mendatangi Polres Bima Kota guna melaporkan dugaan penipuan  yang dilakukan oleh Oknum Staf Gubernur NTB, Jum’at (11/02/ 2022).

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun media ini dari keterangan pihak korban bahwa, An Oknum Staf Gubernur NTB berjanji kepada anak saya Awad Darmawan akan dijadikan sebagai pegawai tetap perhubungan bandara Bima dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang pelicin senilai Rp.57.000.000 (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah).

"Uang pelicin sebanyak itu sesuai perintah dari Gubernur NTB," Ungkap sekaligus pernyataan An Staf Gubernur NTB dihadapan korban.

Apa yang disampaikannya tersebut sering AN ucapkan, baik ia sampaikan secara langsung maupun komunikasi lewat HP.

"Apa yang dijanjikan pelaku An Staf Gubernur NTB ini kepada Kami  hanyalah tipuan belaka tanpa memikirkan perasaan dan belas kasihan sedikitpun kepada Keluarga kami," ungkap H.Darwis.

Lanjut korban, korban juga mengungkapkan dihadapan awak media kejadian yang menimpa keluarganya yakni sejak pada bulan September 2021 dengan adanya kunjungan kerjanya Gubernur NTB di Bajo Pulau. 

"Rupanya pelaku An memanfaatkan keadaan dengan terus membujuk dan berjanji akan mengurus dan memberikan pekerjaan untuk anaknya Awad Darmawan yang kebetulan saat itu Rombongan Nginap di kediamannya kami," ungkap H.Darwis.

Mendengar kabar baik tersebut akan sebuah pekerjaan yang dijanjikan An Staf Gubernur NTB tersebut akhirnya mereka langsung mengurus berkas, setelah pekerjaan yang dijanjikan  An Staf Gubernur NTB tersebut ternyata (nihil) dan semetara uang puluhan juta pun lenyap.

Keluarga pelapor berusaha untuk bagaimana caranya bisa ketemu langsung sama Gubernur NTB, dan kebetulan pada bulan Januari 2022 kemarin ada kunker Gubernur di Kecamatan Sape. "Merasa ada kesempatan, dan mereka langsung memanfaatkan kesempatan tersebut guna menanyakan kepastian apakah sejumlah uang (57 juta) yang sudah ditransfer tersebut betul atas perintah Pak Gubernur? sesuai apa yang disampaikan oleh An Staf Gubernur NTB tersebut.

Saat itu juga Gubernur NTB membantah dan tidak pernah menyuruh An untuk meminta sejumlah uang pelicin dengan menjanjikan pekerjaan apapun, apalagi di Bandara, itu semua bohong. Gubernur langsung meminta kepada keluarga korban, kalau bisa segera laporkan ke Polisi atas penipuan yang merusak nama baik saya". Ungkap Gubernur NTBdi saat H Darwis Menemuinya.

Apa yang telah dilakukan oleh An staf gubernur NTB ini sudah jelas telah merusak nama baik Gubernur NTB, karena saat meminta uang tersebut kepada korban ia pertegas dan selalu beralasan ini semua atas perintahnya Gubernur.

Dikutip dari pengakuan H. Darwis, setiap kali korban menghubungi  pelaku An staf gubernur NTB, ia mengakui dan berjanji akan mengembalikan semua uang tersebut, akan tetapi baru Rp.15.000.000 saja yang dikembalikan dan masih tersisa Rp. 42.000.000 dan belum ada kepastian pengembaliannya sampai saat ini."Malahan setiap kali dihubungi HPnya sering tidak aktif". Sesal korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan kini secara resmi kami sudah melaporkan masalah diduga penipuan di Polres Bima Kota, dan kami berharap semoga si Anastian ini segera di tangkap dan diproses hukum. 

"Segera tangkap dan proses supaya uang kami segera dikembalikan, karena itu uang orang yang kami pinjam, mungkin kita adalah salah satu korban, pasti ada diluar sana yang pernah ditipu hal yang sama oleh si Anas ini". Tutup korban. (KB 001*/RED)

Posting Komentar

0 Komentar