Terkenal Licik, Pencuri Mesin Pompa Air Dicokok Polisi

 


BimaNTB_Kupasbima.com. Unit Reskrim Polsek Belo berhasil mengungkap dan meringkus DW alias Cungki terduga pelaku curat  didepan Kantor Pegadaian Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Senin (03/01/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan Kejadian yang merugikan Asmilludin Warga Desa Cenggu ini. Kejadian ini terjadi  seminggu sebelum pergantian tahun tepatnya hari Sabtu 25/12/21 dirumah korban sekitar pukul 04.00.Wita yang diduga dilakukan oleh DW alias Cungki Warga Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Mesin pompa air miliknya itu disimpan di gudang dan korban hendak menggunakannya. Korban ke gudang ternyata sudah tidak ada dan korban berusaha mencari namun tidak menemukannya, merasa miliknya tidak ada akhirnya korbanpun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Mapolsek Belo.

"Unit Reskrim Polsek Belo yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan perburuan keberadaan terduga pelaku yang dikenal licin ini" kata Adib.

Lanjutnya, setelah kurang lebih seminggu petugas memburu terduga pelaku akhirnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada disekitar komplek pasar tente tepatnya didepan kantor pegadaian desa setempat.

Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belo Aipda Tasrif bergerak cepat menuju TKP.

"Sesampainya di TKP benar terduga pelaku sedang berada didepan kantor pegadaian. Tidak membuang waktu petugaspun langsung meringkus DW alias Cungki itu," Jelas Adib.

Saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Terduga pelaku pun langsung di Gelandang menuju Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih Lanjut.

"Dihadapan petugas terduga pelaku mengaku satu unit mesin pompa air yang dicurinya dari dari Rumah korban telah digadaikan kepada salah satu warga di Desa Dadibou  sebesar Rp.600.000". tutup Adib. (KB 001*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar