Lahan Kopi Aset Daerah Bima Dibabat Secara Ilegal, Pemerintah Dituding Tutup Mata

 


BimaNTB_Kupasbima.com. Aset pemerintah daerah Kabupaten Bima yang ada di wilayah Kecamatan Tambora berupa ratusan hektar lahan kopi dikuasai atau dibabat habis oleh warga secara ilegal.

Fisik aset yang selama ini dikelola oleh masyarakat dengan sistim bagi hasil akhirnya dibabat habis oleh eks Kepala Desa Oi Bura inisial W bersama warga lainnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini bahwa pembabatan lahan kopi tersebut sudah berjalan selama 3 tahun terakhir dan sedikitpun langkah pemerintah baik daerah, kecamatan bahkan desa tidak ada sama sekali.

"Kami rasa itu sengaja dibiarkan oleh pemerintah, karena selama bertahun-tahun itu dikelola tak ada sedikitpun langkah pemerintah untuk mencegah atau melarang", ungkpa sumber yang enggan diberitakan namanya. Rabu (18/1/22) pagi.

Lanjutnya, aset pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bima ini terbagi tiga lokasi dan yang paling parah di loaksi sumber urit. Puluhan hektar lahan dilokasi tersebut sudah hancur bahkan tahun ini terus diperluas area pembabatannya sampai pohon kopi wilayah itu tak terlihat lagi.

"Pemerintah daerah khususnya Kecamatan Tambora cenderung diam membisu seakan tak ada peduli dengan keadaan tersebut. Seandainya ada rasa peduli kenapa terus dibiarkan," sesalnya.

Kepala Daerah dan aparat pemerintah Kecamatanpun tak ada yang mau terlibat atas kasus aset pemerintah ini.

"Mengapa hal ini kerap terjadi dan berulang bahkan diperluas?" Tanya mereka.

Masyarakat akhir-akhir ini semakin resah mengetahui betapa pentingnya permasalahan aset ini karena sebagian besar hasil aset tersebut dipakai daerah atau menjadi sumber PAD.

Sehingga masyarakat wajib mendorong pengelolaan aset pemerintah agar lebih baik. Khusus pemerintah saat ini agar serius memperhatikan lahan kopi yang menjadi marwah tambora itu, kami nilai aset tersebut sebagai citra tambora dan jangan dibiarkan seakan-akan lepas tanggung jawab.

"Jangan lepas tanggung jawab, marwah dan citra tambora akan hilang jika asetnya berupa lahan kopi ini sengaja dibiarkan untuk dibabat habis," kecamnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kecamatan bahkan Desa belum ada yang berhasil dikonfirmasi.

Demi keberimbangan pemberitaan redaksi media ini akan terus beupaya mengkonfirmasi pihak yang berkompoten untuk memberikan tanggapan klarifikasi selanjutnya. (KB 001*/RED)

Posting Komentar

2 Komentar