Rudalnya Tegang Salah Sasaran, Terduga Pelaku Cabul Di Soromandi Dihakimi Massa

 


Bima_Kupasbima.com. Lagi-lagi kasus upaya pemerkosaan menyasar istri orang 40 Tahun di Sampungu Kecamatan Soromandi Bima NTB.

Pria Desa Sampungu berusia 35 Tahun warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa tenggara barat (NTB) terpaksa berurusahan dengan hukum karena diamankan pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini bahwa pelaku berupaya melakukan pemerkosaan terhadap seorang Perempuan berusia 40 Tahun di kebun bawang desa setempat sekitar pukul 12.00 Wita yang merupakan istri orang. Senin (4/10/2021).

Sementara Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, awalnya korban sedang tidur terbaring di gubuk kebun bawang dalam keadaan sakit. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung naik di atas rumah dan hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Karena posisi korban dalam keadaan sakit, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan," jelas Kapolsek.

Untung, beberapa menit kemudian anak kandung korban melihat kejadian tersebut dan berteriak meminta tolong kepada warga. Mendengar dan melihat anak korban teriak minta tolong pelakupun mengancam akan bunuh anak korban. Kalang kabut dengan situasi yang tak bersahabat untuk terus melakukan usaha pelepasan rudalnya, pelakupun langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menyaksikan aksi bejat pelaku tersebut, anak korban memberitahukan peristiwa naas pada bapaknya.

"Mendengar pengakuan anaknya, lalu suami korban bersama anaknya melaporkan ke pihak desa," lanjutnya.

Setelah menerima laporan, pihak Desa  mendapatkan informasi bahwa pelaku pemerkosaan sudah diamankan di rumah salah seorang warga. Saat itu MN dikepung oleh warga.

"Sekdes pun langsung memberikan Informasi kepada pihak Polsek via telepon untuk segera ke Desa Sampungu terkait adanya pengepungan tersebut," terang Kapolsek.

Angota Polsek Soromandi langsung mendatangi TKP. Saat mereka sampai, pelaku pemerkosaan sedang dihakimi massa. Anggotapun berusaha menghalau massa dan mengevakuasi yang diduga pelaku pemerkosaan.

"Setelah dievakuasi, terduga pelaku di bawa ke Puskesmas Soromandi untuk perawatan medis," terangnya.

Dari kejadian tersebut, terduga pelaku mengalami luka robek pada bagian Kepala, dan bibir atas dan bawah. 

"Pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polres Bima," tutupnya Kapolsek. (KB 001*/RED).

Posting Komentar

0 Komentar