Luar Biasa, Rela Mencuri Demi Shabu-Shabu

 


Bima_Kupasbima.com. Tim Opsnal Brimob NTB mengamankan 2 pemuda terduga pelaku pencurian Onderdil mobil truck PS120. Selasa tanggal 19 september 2021 sekitar pukul 21:00 Wita di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima berdasarkan laporan nomor aduan  B/175/x/2021/Polsek Woha dan nomor aduan B/X/2021/Polsek Woha.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa, identitas terduga pelaku yakni Salahudin 21 tahun, M. Natsir 19 tahun dan Yogi Isnandar. Ketiga terduga pelaku berasal dari alamat yang sama yakni di Desa Rabakodo.

Penangkapan dilakukan oleh tim berdasarkan perintahkan kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima.

Hasil penyelidikan tim opsnal Brimob NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitar Desa target opsnal. Kemudian Pada pukul 21:20 wita tim opsnal dibawah kendali tim opsnal Brimob NTB mulai bergerak menuju lokasi yang ditargetkan.

Dengan sigap tim berhasil mengamankan 2 pemuda terduga pelaku pencurian Sdra. Salahuddin di pom bensin dan sdra. Natsir sedang duduk di halaman rumahnya.

Dari keterangan kedua terduga pelaku bahwa hasil curiannya dijual kepada warga Desa Rabakodo. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pelaku yang ketiga dan berhasil diamankan, lalu tim opsnal membawa terduga pelaku ke Mapolsek Woha.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku  hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk membeli nakoba jenis shabu-shabu dan berhura-hura bersama teman. Informasi yang dihimpun pihak kepolisian bahwa korban mengalami kerugian sebanyak Rp.27.500.000 (Dua puluh lima juta rupiah) atas kejadian tersebut. (KB 001*/RED)

Posting Komentar

0 Komentar