Enggan Diberitakan, Kabag Tatapem Setda Bima Takut Disemprot Bupati dan Sekda

 


Bima_Kupasbima.com. Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, telah melaksanakan pembangunan rumah khusus untuk masyarakat terdampak bencana banjir tahun 2021, di Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Seperti yang pernah disampaikan Bupati Bima sebelumnya bahwa belum genap sebulan bencana banjir terjadi bulan mei kemarin, daerah Kabupaten Bima langsung mendapat perhatian yang luar biasa dari Presiden, melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI," ujar Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyedia Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Ir. Yusniawati, M.Sc, di Aula Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, Godo, Woha, Sabtu, 1 Mei 2021 lalu."Umi Dinda menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Pusat, membangun rumah warga korban banjir di Kabupaten Bima," urai Bupati.

Tentunya, kehadiran Direktur untuk menindak lanjuti program renovasi pasca bencana banjir beberapa waktu lalu. Dan memastikan keberadaan lahan sebagai lokasi dibangunnya pemukiman."Kami pastikan bahwa lahan untuk membangun ini sudah ada dan tidak ada masalah," jelas Bupati.

Lanjutnya, yang paling parah adalah warga yang berada di sekitar bantaran sungai. Hal tersebut berdasarkan hasil pendataan di tingkat Desa dan Kecamatan bersama Tim Penanggulangan Bencana.

Senada yang disampaikan Bupati Bima, Kabag Tatapem Setda Bima juga menyampaikan Lahan relokasi tambe sudah tuntas semua dan tidak ada kendala dan proses penyelesaian tukar guling lahan relokasi milik warga sudah selesai. 

Mardiana, SH menyampaikan bahwa untuk relakosi dan tukar guling lahan rumah korban banjir tambe sudah tidak ada kendala."Hak masyarakat sudah terpenuhi semua, masyarakat sudah menyetujui tukar guling. Tapi hari ini belum dilakukan pematokan karena terkendala ada tanaman jagung masyarakat," terang Mardiana. 

Diakhir konfirmasi kru media ini meminta dokumentasi, oleh kabag tak terima untuk difoto dan dipublikasikan berita tersebut. "Jangan diberitakan, tidak mau saya difoto karena nanti akan disemprot sama Bupati dan Sekda," ucap Mardiana. 

Kembali ditanyakan, kenapa tak mau diberitakan? "Kami diinstruksikan satu pintu ke humas," terangnya lagi. 

Apa iya humas mampu menghendel semua pemberitaan seluruh SKPD?, iya langsung ke humas, nanti kalau kita salah menyampaikan akan dimarahi Bupati dan Sekda," ulangnya lagi. (KB imink*/Red).


Posting Komentar

0 Komentar