Usai Transaksi Narkoba Seorang IRT Desa Kalampa Woha Diciduk Polisi

 


Bima_Kupasbima.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB  Berhasil mengamankan seorang Perempuan berinisial RMH (49) warga Desa Kalampa Kecamatan Woha yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Sabtu (25/9/21) pukul 07.30 wita.

"RMH diamankan saat setelah usai melakukan transaksi narkotika jenis Shabu langsung didepan rumahnya", terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin. 

Lebih Lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasat Narkoba menerangkan, pada hari Sabtu (25/9/21) anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu a.n RMH.

Berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Pukul 07.00 wita team opsnal sat resnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung oleh Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Sdri RMH (49).

"Pada saat itu terduga pelaku telah selesai melakukan transaksi didepan rumahnya" terang Kasat Narkoba 

Penangkapan terduga pelaku dilakukan anggota team opsnal disaksikan masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan. 

"Dari hasil penggeledehan tersebut tim berhasil menemukan 1 (satu) Poket Kristal yang berisikan Narkoba jenis Shabu di tumpukan pakaian didalam lemari Sdri RMH dan Alat hisap Shabu (bong) yang ditemukan didapur yang disimpan dirak piring," pungkas Kasat Narkoba AKP Wahyudin. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu Poket Narkotika jenis Shabu, satu buah bong alat hisap Shabu, satu buah sendok sedotan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. 

Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menegaskan Pihaknya akan menindak tegas dan terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang memakai barang haram tersebut. 

"Kami akan terus memburu siapapun yang memiliki, menguasai dan mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Bima". Tegas Kapolres. (KB 001*/Red).

Posting Komentar

0 Komentar