Spesialis Curanmor Kembali Disergap dan Belum Sempat Hirup Udara Segar

 


Kota_Kupasbima.com. Tim puma Polres Bima Kota telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan DPO dalam kasus tindak pidana curanmor. Selasa tanggal 28 September 2021 Sekitar pukul 12:00 Wita Jln Lintas Rabangodu-Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima. 

Adapun identitas pelaku yakni inisial SR alias SANCE alias Safa umur 21 tahun, Petani, alamat Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 

Sementara pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 3 unit SPM. Betdasarkan releas resmi pihak Polres Bima Kota melalui Humas bahwa, sebelumnya tim telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku curanmor yakni Usaman, DIKI dan SAFA. Dimana para pelaku sudah menjalani hukuman di rutan Bima, akan tetapi untuk pelaku SR alias SANCE alias safa, masih terkait dalam tindak pidana kasus curanmor yang lain. 

Sehingga tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku SR yang dimana tim mendapatkan informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 pelaku SR alias Sance alias Safa akan bebas dan akan keluar dari rutan. 

Selanjutnya Tim Puma lansung melakukan penyanggongan atau menunggu pelaku di Jln. Lintas Rabangodu-Rabadompu.

Setelah sekian lama menunggu pelaku terlihat sudah keluar dan sedang berjalan di pinggir jalan, dengan Sigap tim langsung menyergap dan berhasil mengamankan pelaku. 

Dari tangan pelaku sebelumnya telah berhasil mengamankan 3 (tiga) Unit SPM hasil curiannya berbagai merek. Selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (KB 001*/RED).

Posting Komentar

0 Komentar