Diduga Palsu, Insektisida Bersama Truk Pengangkut Diamankan Polisi

 


BIMA_Kupasbima.com. Kepolisian Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, mengamankan satu truk yang memuat 100 kardus obat-obatan pertanian jenis Insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu. 


Obat pertanian jenis tersebut,  merupakan obat pertanian yang saat ini telah dilaporkan oleh pihak PT Excel Meg Indo sebagai pemilik hak paten dari obat yang kini telah beredar luas di Bima-NTB. 


Saat ditangkap oleh pihak Kepolisian yang turun bersama perwakilan perusahaan PT Excel, supir serta pemilik barang yang diketahui Farhan, belum bisa menunjukan izin peredaran jenis obat tersebut. 


Tak mampu menunjukan legalitas obat-obatan serta ijin resmi pengedaran, Polisipun mengarahkan truk serta supirnya ke kantor Mapolres Bima guna dimintai keterangan lebih lanjut. 


Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian setempat, bahwa supir dan kernetnya hanya sebagai penerima jasa angkut setelah ada kesepakatan dengan pemilik barang. 100 kardus obat pertanian tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima.


"Saat ditengah jalan, tim opsnal buru sergap langsung mengamankan truk muatan obat pertanian insektisida merek Dumil 40 SP. Dasar kami amankan karena sebelumnya telah ada laporan dari pihak perwakilan perusahaan PT Excel yang mencurigai adanya peredaran obat yang sama dengan mereknya. Untuk sementara kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan guna mengetahui barang tersebut dipalsukan atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/8/2021). 


Hingga saat ini, penyidik Polres Bima sedang mengambil beberapa keterangan saksi untuk memperkuat dugaan pemalsuan obat insektisida merek Dumil 40 SP. Selain itu pula, Kepolisian Polres Bima sudah mengantongi alamat perusahaan di Surabaya yang kirim obat tersebut untuk dicek keabsahan izinnya. 


"Untuk masalah ini, Polres Bima akan berkoordinasi dengan Kepolisian di Surabaya untuk menindaklanjuti terkait problem yang terjadi di Kabupaten Bima. Namun obat yang kami amankan saat ini, tidak berani kami simpulkan palsu sebelum semuanya terbukti secara hukum. Karena yang jelas, secara kasat mata dari dua botol obat yang dikatakan palsu maupun yang asli, terlihat sama persis tak ada bedanya," jelasnya. 


Sementara itu, perwakilan PT Excel Meg Indo, Usman, menjelaskan jika kasus ini sebelumnya telah ia laporkan sejak bulan Februari 2021 lalu di Polres Bima Kabupaten. Saat itu pula, Usman bersama Tim Opsnal Polres setempat langsung menyita sejumlah obat insektisida diduga palsu merek Dumil 40 SP yang hendak diedarkan melalui kios pengecer di sejumlah Kecamatan. 


"Untuk membuktikan secara hukum bahwa obat pertanian Insektisida merek Dumil 40 SP yang diamankan itu, saya sempat lakukan uji laboratorium akan kandungannya. Alhasil, Dumil 40 SP yang diedarkan oleh beberapa oknum kandungannya tidak sama dengan Dumil yang kita produksikan di PT Excel yang perusahaannya dari negara india. Sehingga ini juga yang dapat merugikan para petani, khususnya petani yang sudah lama membeli obat itu di perusahaan kita," kata Usman, saat diwawancarai di Polres Bima pada Selasa (17/8/2021).


Dikatakannya, langkah dirinya melaporkan kasus tersebut berawal dari banyaknya petani yang mengeluh lantaran saat digunakan obat insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu itu tak membuahkan hasil tanaman tumbuh lebih segar.


"Awalnya telah saya laporkan salah satu oknum yang diduga distributor obat yang diketahui bernama Ratna Dewi alias Ida. Setelah itu, saya bersama anggota Kepolisian menyita puluhan kardus obat insektisida di beberapa kios pengecer yang diantaranya tiga pengecer Desa Keli, Pengecer Randi Desa Cenggu, pengecer Irwan Desa Renda, dan Asni Yati Desa Kalampa,"ujarnya. 


Selain dapat merugikan para petani, tujuan utama yaitu guna menyelidiki dimana perusahaan yang memproduksi obat Insektisida Dumil 40 SP. 


"Saya selaku perwakilan Perusahaan obat Insektisida merek Dumil 40 SP, sangat keberatan ada pihak lain yang memalsukan label produksi yang kami punya. Sebab, jenis obat tersebut merupakan milik perusahaan di India yang bekerjasama dengan perusahaan kami di Jakarta Pusat, " tegas Usman.


Meski kasus ini telah dilaporkan sebelumnya, namun peredaran obat insektisida Dumil 40 SP yang diduga palsu masih terus berjalan. "Hal ini lah yang kami minta ketegasan pada aparat Kepolisian untuk segera menghentikan dulu peredaran obat tersebut sebelum semuanya terlanjur. Kenapa harus dibiarkan merajalela, ini adalah kejahatan murni dari sekelompok orang yang sewaktu-waktu bisa mencelakakan para petani". pungkasnya. (KB 001*/RED)

Posting Komentar

0 Komentar