Asisten I Pimpin Rakor Pengawasan Obat dan Makanan

 


Kota_Kupasbima.Com. Asisten I, Abdul Gawis Bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt melakukan koordinasi dan evaluasi terkait dengan SK Walikota No.118.45/679/440/X/2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bima di Aula Pemerintah Kota Bima. Selasa, 31 Agustus 2021.

Asisten I menyampaikan meski tupoksi pengawasan obat dan makanan melekat pada BBPOM, tetapi pengawasan ini perlu kerja sama semua pihak termasuk pemerintah lintas OPD.

"butuh sinergitas antar seluruh OPD yang bertugas, sama-sama satukan tekad dalam pengawasan.  Sesuai SK Walikota Bima terkait tugas dan teknis dalam pengawasan makanan di masyarakat," jelas Gawis.

Rapat koorsinasi tersebut juga dihadiri oleh Kadis Kesehatan, Kadis Koperindang, Kadis Dikbud, Kasat Pol PP, Kadis Pertanian, Staf Ahli Bidang Kesra, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perikanan dan Kelautan dan Kadis Kominfotik.

Sementara Kepala BBPOM Mataram Gusti Ayu mengatakan, tantangan pengawasan obat dan makan semakin berat di masa mendatang dengan adanya loka POM di Bima.

Diharapkan bisa memutus rantai peredaran obat dan makanan ilegal, penangkalan, pencegahan dan penegakan hukum serta melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal yang bisa merusak generasi kita kedepan.

"Selain Dinas Kesehatan, BBPOM menggandeng Kominfotik untuk mengedukasi masyarakat agar bisa mencapai masyarakat sehat", terang Gusti.

Diharapkan dengan terbentuknya tim koordinasi ini, sistem informasi pembinaan obat dan makanan terintegrasi akan dapat meningkatkan koordinasi guna melindungi masyarakat. (KB 001*/Red).


Posting Komentar

0 Komentar