Wali Kota Bima Rakor Bersama KPK

 


Kota_Kupasbima.com. Walikota Bima HM Lutfi, SE hadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi antara Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah se-Provinsi NTB, Mataram 28/06/21.


Kegiatan ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bekerjasama dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama dengan Bupati dan Walikota se-NTB.


Hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPK RI, para Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah beserta Inspektur se-NTB.


Dalam Arahannya Wakil Ketua KPK RI Ibu lili parauli mengatakan bahwa sudah lebih dari 400 Kepala Daerah yang tertangkap karena kasus korupsi di Indonesia. Karena itu kami mengadakan acara ini agar tidak ada lagi kepala daerah khususnya di NTB yang terkait dengan korupsi. 


"Kami harus teliti terkait laporan yang tidak jelas, apalagi laporan karena persaingan politik di tingkat Kota atau Kabupaten," ujarnya.


Lanjutnya, KPK akan melindungi keuangan negara dan fasilitas, agar efektif serta melindungi hak sosial yang diterapkan dengan adil dalam penyelenggaraan dan layanan publik.


Sementara itu Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan,  bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan tugas terhadap pelayanan publik.


"Berdasarkan hal tersebut, kami di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Pimpinan KPK dengan 10 Kepala Daerah yang ada di Provinsi NTB," tuturnya.


Sementara Wali Kota Bima HM. Lutfi mengapresiasi kegiatan yang dimaksud, karena menurutnya hal ini menjadi modal dan pembelajaran bagi para kepala daerah agar bisa memahami sistem pengelolaan anggaran daerah atau negara.


Kata dia, Kota Bima tidak termasuk daerah dalam catatan buruk di KPK dalam laporan keuangan daerah.


"Bahkan Kota Bima masih mampu mempertahankan selama dalam 3 tahun berturut-turut dari 2019 sampai 2021 mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta mendapatkan penghargaan plakat dari Kementerian Keuangan RI," jelasnya.


Sambungnya, Kami berkomitmen untuk menjadikan pemerintah Kota Bima yang good government dan clean government, sehingga kita terhindar dari kejahatan korupsi yang merugikan negara dan daerah, serta menciptakan pembangunan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kota Bima secara maksimal. 


"Semua pemerintah berpikir untuk kesejahteraan masyarakatnya, sehingga setiap program harus mengutamakan kepentingan masyarakat". Tutupnya. (KB 001*/RED)


Posting Komentar

0 Komentar