Diduga Soal Asmara, Kakak Beradik Nyaris Bunuh Seorang Duda

 


Bima_Kupas. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin 3 Mei 2021 pukul 12.20 Wita. 


Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban Sdr. David Samiun, 47 tahun warga Dusun Kananga Desa Tente Kecamatan Woha diduga dilakukan oleh Sdr. Fandi, 27 tahun, laki-laki Dusun Bante Desa Tente dan Sdr. Andi, 25 tahun, laki-laki Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha Kababupaten Bima. 


Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk didada bagian kiri sebanyak 2 kali, luka tusuk di punggung sebanyak 2 kali, luka gores disiku bagian kiri dan luka memar pada bagian wajah. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini bahwa, motif kejadian tersebut diduga karena tidak terima seorang duda pacaran sama ibu kandungnya yang berstatus janda. Kejadian terjadi sekitar Pukul 12.30 Wita. 


Awalnya korban sedang duduk bersama Sdri. Ratna, perempuan, 49 tahun, Dusun Bante Desa Tente di depan rumah Sdri. Ratna. Tiba-tiba datang kedua pelaku langsung memukul korban berkali-kali dan melakukan penusukan menggunakan sajam berupa tombak. 


Para pelaku setelah melakukan penganiyaan terhadap korban langsung melarikan diri. Saudari Ratna yang menyaksikan aksi brutal kedua pelaku langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban maupun warga Dusun Kananga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Warga yang melihat korban sudah tidak berdaya, akhirnya korban langsung dilarikan oleh warga ke PKM Woha untuk dilakukan tindakan medis. 


Keluarga korban yang mendengar informasi atas kejadian tersebut langsung melakukan pencarian terhadap pelaku namun tidak membuahkan hasil. Tak menemukan para pelaku, keluarga korban melampiaskan amarahnya dengan merusak rumah terduga pelaku.


Melihat kondisi korban yang sangat parah, pihak PKM Woha merujuk korban ke RSUD Bima menggunakan mobil Ambulance untuk dilakukan tindakan medis yang maksimal.  


Pihak keluarga mendengar isu bahwa korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Bima ingin melakukan pembakaran rumah pelaku, namun aksinya dapat dihalau oleh pihak aparat Kepolisian.


Berkat kesiagaan pihak personil Polsek Woha akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Bima tempat pelariannya. Kedua pelaku langsung digiring ke Mako Polres Bima di Panda.


Sampai berita ini ditulis dan dinaikkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima telah melakukan olah TKP. Pasca kejadian tersebut situasi di Desa Tente masih terpantau aman dan kondusif.


Menghindari adanya keributan susulan, Personil Gabungan Sat Intel, Sat Reskrim dan 1 Peleton Sat Sabhara Polres Bima masih disiagakan di Desa Tente Kecamatan Woha. (001*/RED).

Posting Komentar

0 Komentar