Bahas Ganti Rugi Lahan Korban Banjir, Pemerintah dan Masyarakat Harus Saling Bantu

 


Bima_Kupasbima.Com. Pemerintah bahas ganti rugi lahan warga di Madapangga korban banjir bersama muspida.


Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mempercepat pelaksanaan pembangunan rumah khusus korban bencana banjir Bima tahun 2021 beberapa waktu lalu terus dan serius untuk segera dilakukan.


Ratusan unit rumah Tipe 36 untuk korban banjir itu akan segera dibangun di Kecamatan Madapangga, melalui Kementerian Perkim dan PUPR RI, dengan fasilitas penunjang lainya.


Tentu dalam proses pelaksanaannya, pemerintah berharap tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan. Terutama menyangkut hak kepemilikan lahan dan tanaman.


Hal tersebut terungkap dalam Rapat bersama Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Kalak BPBD, BPKAD, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultural, Kadis Perkim, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Tatapem Setda Kabupaten Bima, Camat Bolo, Kabid Anggaran BPKAD, Kabid Purumahan Dinas Perkim serta kepala Desa Tambe.


"Rapat digelar di ruang rapat Sekda, Selasa, 18 Mei 2021, dipimpin Sekda Drs H Taufik HAK, M.Si dengan agenda Pembahasan Ganti Rugi Tanah dan Tanaman milik masyarakat," urai prokopimda Bima.


Dijelaskan Sekda, Pemerintah tetap membantu aparat Desa serta Camat untuk menyelesaikan dokumen penting yang berkaitan dengan pembangunan pemukiman warga.


Kepala Desa (Kades) diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat, agar melengkapi dokumen penting terkait dengan adanya kerugian hak atas tanah mereka.


Lanjut Sekda, Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat harus memberikan informasi yang jelas dan transparan. Terkait keberadaan, tempat dan lokasi yang sesungguhnya atas hak-hak masyarakat.


"Sehingga dalam proses pembangunan nanti tidak ada hal-hal yang tidak inginkan terjadi," ujar H Taufik.


Dijelaskan Sekda, aparat Desa dan Camat tetap melakukan sosialisasi terkait dengan ketersediaan lahan. Apakah sesuai dengan yang diajukan dan telah memiliki sertifikat bukti pemilik yang jelas.


Sekda H Taufik, meminta agar sebelum proses pembangunan dimulai, lebih awal dibuatkan komitmen antara Pemerintah dengan pemilik lahan. Masyarakat dan Pemerintah harus saling membantu dan mendukung semua program untuk masyarakat sendiri.


"Rencana dan program pemerintah ini nerupakan kebutuhan masyarakat sendiri". Tutup Sekda. (KB 001*/Prokom)


Posting Komentar

0 Komentar