Oknum PNS Lobar Ditangkap Diduga Sebagai Penyuplai Sabu

 


Mataram_Kupas.Info. Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial MS (39 tahun) warga Gunungsari Lombok Barat. MS tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif disalah satu instansi di Lombok Barat. 


MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.


"MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu. Pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS)," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK (08/04/21).


Keterlibatan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Petugas mendapati 10 gram sabu. Pengakuannya, sabu dikirim oleh MS.


Berdasarkan pengakuan kedua pelaku tersebut, Rabu malam (07/04/21) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi kediaman MS.


"Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut," bebernya.


Tapi penangkapan ini tidak dibarengi dengan barang bukti Narkotika jenis sabu. MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu.


Sedangkan MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu. "Kita dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada dia mengirim barangnya ke sana," tuturnya.


Guna mendapatkan bukti kuat karena harus mengantongi minimal dua alat bukti akhirnya petugas menyita handphone milik MS. Handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapatkan bukti petunjuk atau barang bukti lainnya.


"Kita akan esktrak handphone-nya. Karena nanti jaksa meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sanalah kita dapati bukti," katanya.


MS diakui petugas dikenal licin, bahkan beberapa tahun lalu pernah ditangkap juga oleh Polresta Mataram. Tapi karena tidak ada barang bukti MS tidak bisa diproses lebih lanjut.


Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman. "Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman," tukasnya.


Lalu dimungkinkan untuk MS melanjutkan bisnis haram istrinya. "Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya," terang Yogi.


MS didepan petugas sungkan untuk berkomentar. Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif.


"Saya PNS di Lobar. Saya di pengairan jaga bendungan," ungkap MS. (001*/Red). 

Posting Komentar

0 Komentar