Serang Privasi Melalui Medsos, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan

 


Kota Bima_Kupas.Info. Hj Ellya Laporkan 3 Akun Facebook Ke Tipiter Polres Bima Kota. Selasa (23/3/21) sore.


Laporan dilayangkan oleh Hj Ellya H Muhammad Lutfi tersebut atas dugaan pencemaran nama baik yang menyerang privasinya melalui Media sosial facebook baru-baru ini.


"Laporan ini dilayangkan karena sudah masuk pada ranah privasi, jika dibiarkan akan semakin menjadi sejumlah akun tersebut," terang Umi Elly.


Saat melaporkan sejumlah akun facebook tersebut, Umi Elly didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Kasman SH serta sejumlah pengurus organisasi kewanitaan (Puspa) Kota Bima. 


Sementara Kasman SH selaku kuasa hukum Hj Ellya mengatakan, menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh pihak kepolisian. Dia meyakini laporan klienya terhadap tiga akun facebook akan ditangani serius oleh pihak penegak hukum. 


"Insya allah laporan ini akan ditangani lebih serius oleh pihak kepolisian. Akun-akun tersebut sudah berkali kali menyerang privasi atau pribdi klien kita," kata Kasman SH kepada awak media, Selasa (23/2) di Polres Bima Kota.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Rayendra Rizkila SIK mengatakan pihaknya menerima laporan dan akan memperosesnya sesuai hukum yang berlaku.


"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," janjinya. (KI 001*/RED).

Posting Komentar

0 Komentar