Satresnarkoba Polres Bima Berhasil Amankan Pelaku Narkoba

 


Bima_Kupas.Info. Anggota Satresnarkoba Polres Bima berhasil menangkap laki-laki pelaku narkoba. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita. 


"Seorang laki-laki yang ditangkap ini diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu," jelas Kasat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini bahwa terduga pelaku diamankan di Jln. Lintas Tente-Karumbu Kecamatan Belo tepatnya didepan penggilingan Desa Cenggu, berinisial  AM 24 tahun pekerjaan Swasta alamat Desa Cenggu Kecamatan Belo. 


Adapun tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 5 poket kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat  1,05 gram, 1 bungkus rokok sampoerna mild, 1 unit sepeda motor Honda Vario 110 Warna hitam tanpa Plat Nomor. 


Penangkapan dilakukan berdasarkan  informasi yang dihimpun tim sekitar pukul 21.20 Wita. Anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menggunakan SPM Honda Vario 110 warna hitam bergoncengan 2 orang tepatnya Jln Lintas Tente-Karumbu menuju Desa Cengggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 


Selanjutnya anggota tim opsnal melaporkan pada Kasat Resnarkoba, menindaklanjuti informasi tersebut kasat AKP Wahyuddin beserta anggotanya langsung meluncur ke TKP. Selanjutnya anggota mendapat informasi bahwa target menggunakan SPM jenis Vario warna hitam yang melintas di Jln lintas Tente-Karumbu bergoncengan 2 menuju Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 


Disaat target melintas Anggota Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan disaksikan masyarakat umum. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan dan ditemukan 1 bungkus rokok sampoerna mild yang disimpan didasboard motor sebelah kanan. 


Setelah diperiksa didalamnya berisi 5 poket narkotika jenis shabu kemudian terduga pelaku AM dan barang bukti dibawa menuju kantor Sat Res Narkoba Polres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut. (KI 001*/RED)

Posting Komentar

0 Komentar