Tega, Suami Bacok Istri Sendiri

 


Dompu_Kupas.Info. Naas menimpa seorang ibu rumah tangga dibacok suaminya sendiri. 


Pembacokan dilakukan oleh UM (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. 


UM diduga telah melakukan pembacokan terhadap Rahmawati (korban) 29 tahun yang merupakan  istrinya sendiri. Peristiwa ini terjadi Rabu (27/1/21) sekitar pukul 13.00 wita di Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


Berdasarkan keterangan dari Paur Subbag Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa, Peristiwa naas itu berawal dari korban pulang dari ladang jagungnya. Sesampainya di rumah ia tak melihat sang suami, tak melihat sang suami selanjutnya ia berupaya mencari tahu keberadaan dengan menghubungi teman dari suaminya via telepon.


Melihat tepon dari istri pelaku penerima telpon langsung menyodorkan HP itu ke UM namun diabaikan, UM enggan berbicara dengan korban.


Merasa geram karena tidak diindahkan panggilannya, korbanpun keluar rumah dan berusaha menemui sang suami, tak lama kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan, karena emosi ia memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu selanjutnya terjadilah percekcokan keduanya.


UM menyuruh istrinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick-Up, kemudian diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.


Sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan keduanya. 


"Seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung," jelas Hujaifah.


Seketika korbanpun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius, melihat keadaan istrinya yang terkapar, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.


Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar, kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban. 


Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong, ia menjelaskan luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam.


Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluargapun kaget dan marah sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa.


Sekitar pukul 17.00 wita, Reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui istrinya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM ahirnya mengakui dan menyesali perbuatannya. (KI 001*/RED). 

Posting Komentar

0 Komentar