BSU Cair, DIKBUDPORA Bima Belum Ada Keterbukaan

 


Bima_Kupas.Info. BSU Guru Honorer Tahap 2 Cair? Segera Cek Informasi Selengkapnya - Beberapa waktu lalu, Bantuan Subsidi Upah atau lebih dikenal dengan istilah BSU. Pencairannya sudah mencapai hampir 100%, realisasi ini sebagai BSU kebijakan pemerintah dalam mensupport Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di berbagai daerah.


Berdasarkan hasil kutipan media ini dari salah satu media nasional bahwa, Cahaya Pena.Com. Selanjutnya, informasi BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.


Ada beredar Informasi seputar BSU untuk Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Media Sosial (Medsos). 


Saat bersama rekan-rekan media disalah satu instansi juga kemarin mempertanyakan hal yang sama dan pihak dinas sejauh ini belum sempat dikonfirmasi. 


"Katanya, Alhamdulilah BSU cair lagi untuk tahap 2, sementara di tahap satu adik saya tidak dapat," bebernya.


Setelah ditelusuri dilaman resmi bahwa BSU tahap satu Kemendikbud dan informasi yang kami dapatkan bahwa BSU hanya dicairkan bulan November 2020.


Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan subsisi upah (BSU) ini sekitar beberapa bulan belakangan bulan kemarin di Tahun 2020. Sebanyak dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) termasuk di dalamnya guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020 mendapatkan BSU ini. 


Selanjutnya, informasi BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.


Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.



Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PDDikti.


Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan. (KI 001*/Red). 


Posting Komentar

0 Komentar