Dompu_Kupas.Info. Berkedok sebagai guru ngaji, JN diduga cabuli muridnya. Minggu (03/1/21), sekitar pukul 21.00 wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini melalui kasubag Paur Polres Dompu Iptu Hujaifah bahwa, Kepolisian Sektor Woja mengamankan seorang pria, JN (27), warga Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu (NTB) karena diduga melakukan pencabulan terhadap Melati (nama samaran), bocah perempuan 11 tahun yang tak lain adalah murid ngajinya sendiri.
Berkedok sebagai guru ngaji, JN sering melancarkan aksi bejatnya setiap kali usai mengajar muridnya mengaji, lebih miris lagi tindakan amoral tersebut dilakukannya dalam Masjid Desa setempat.
"Tindakan tidak terpuji JN rupanya sudah terendus warga setempat, bahkan menjadi tranding topic di tengah kehidupan masyarakat," terang kasubbag paur.
Masyarakat yang penasaran dengan isu tersebut berupaya mengintai, sekitar pukul 19.00 Wita, warga setempat mengintai aksi JN dari luar masjid. Benar saja, dugaan tersebut ternyata terbukti, usai mengajar ngaji JN memanggil salah satu muridnya (melati) dan melatipun mendekatinya, selanjutnya JN menciumi pipi dan meraba payudara melati.
"Belum sempat melancarkan aksi lanjutan, JN keburu disergap warga," bebernya.
Geram melihat aksi senonoh JN, warga langsung melabrak, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun, selanjutnya Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara Aipda Supriyadin.
Khawatir akan ada amukan massa atau main hakim sendiri, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk segera mengamankan JN setelah mendapatka informasi dari Bhabinkamtibmas Dese setempat.
Sampai di lokasi, Personel Polsek Woja harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN, namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa, selanjutnya diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu. (KI.001*/Red).
0 Komentar