Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bima Resmi Ditetapkan KPU

 


 
 
Bima_Kupas.Info. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, hari ini menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2020-2025. Rabu (23/09/20) pagi.

Adapun 3 bakal pasangan calon yang mendaftar pada tanggal 6 September lalu yaitu IDP-Dahlan, Syafru-Ady dan Irfan-Herman, semuanya dinyatakan lolos administrasi dan resmi ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Pada kegiatan penetapan pasangan calon ini, ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SH menyerahkan hasil penetapan paslon kepada perwakilan paslon.

Penyerahan hasil ini, KPU menggunakan urutan sesuai dengan pendaftaran. Penyerahan pertama diserahkan kepada perwakilan Paslon IDP-Dahlan (Indah), lalu kemudian paslon Syafru-Ady (Syafa'ad) dan terakhir Irfan-Herman (IMAN).

Ketua dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bima, langsung memimpin prosesi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima dihadiri pula ileh calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Komisioner Bawaslu, Penghubung pasangan calon, wakil  sejumlah Partai pengusung pasangan calon, jajaran Polres Bima dan Polres Bima Kota dan udangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, SH., dalam sambutannya mengungkapkan, terhitung mulai hari ini Rabu (23/09/20) status bakal calon berubah menjadi calon.

Jelas Imran, KPU telah mempleno, bahwa 3 Bakal Calon (Balon) seluruh syarat dan ketentuan menjadi calon telah lengkap dan sesuai aturan dan syarat yang ditentukan.

"Hari ini tinggal ditetapkan 3 Balon Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bima,"tutup Imran.



Posting Komentar

0 Komentar