Terduka Pelaku Cabul Foto : Polsek Woja Dompu |
Dompu_Kupas.Info. Ayah bejat di Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu menggauli anak kandungnya sampai berulang kali.
Kekerasan terhadap anak dan perempuan termasuk pencabulan dan pemerkosaan masih terus terjadi hingga menyengangkan dalam benak masyarakat saat ini.
Dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur korban An. R yang diduga dilakukan oleh Pelaku An. N yang merupakan ayah kandung dari korban tersebut.
Kejadian tersebut terungkap pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 sekitar pukul 19.45 wita bertempat di Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap korban An. R (anak kandung dari terduga Pelaku) 16 tahun, diduga dilakukan oleh Pelaku An. N (ayah kandung korban) 43 tahun.
Kronologis terkuaknya masalah dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut berawal dari sekitar pukul 18.38 wita dimana Sdr. Syarifudin (paman Korban) memiliki kecurigaan terhadap tingkah korban.
Paman korban juga mendapatkan informasi dari beberapa warga bahwa ponaannya (korban) telah disetubuhi oleh ayah kandungnya, terkait dengan informasi tersebut kemudian Sdr. Syarifudin memanggil korban dan menanyakan kepada korban atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
Mendapati pertanyaan dari pamannya, kemudian korban menerangkan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya (korban) waktu masih tinggal di Kalimantan tahun 2016 silam sebanyak dua kali.
Masih keterangan korban, selanjutnya tahun 2017 korban bersama kedua orang tuanya pulang ke kampung halaman bertempat di Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Kata korban, kemudian pada tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 24.00 wita pelaku kembali melakukan aksi bejatnya terhadap korban, tetapi hanya meraba/meremas bagian payudara saja.
Berdasarkan keterangan dari korban tersebut kemudian pamannya Sdr. Syarifudin menyuruh korban untuk pulang kembali kerumahnya.
Geram dengan ulah bejat pelaku, sekitar pukul 19.45 wita Massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku sampai bersimbah darah dan kepala bocor, namun aksi tersebut dapat diredam oleh Kepala Desa setempat.
Petugas kepolisian dari Kapolsek Woja IPDA ABDUL HARIS mendapat informasi terkait kejadian tersebut langsung memerintahkan Anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi TKP.
Sesampainya anggota timsus dan KA SPKT Polsek Woja di TKP sekitar pukul 19.57 menyaksikan dimana massa sudah mengelilingi rumah terduga pelaku, tapi terduga pelaku saat itu sedang diamuk massa dan bersimbah darah, ditengah amukan massa anggota timsus Polsek Woja dengan gerak cepat berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa tersebut dan menghindarkan terduga pelaku dari main hakim sendiri.
Saat dilakukan upaya evakuasi terhadap terduga pelaku, pihak aparat kepolisian mendapat perlawanan dari massa dengan melempar batu, namun berkat kesiagapan personil Polri yang ada di TKP situasi bisa diredam dan terduga pelaku berhasil dievakuasi walaupun dalam aksi tersebut ada seorang anggota tim yang terluka terkena lemparan batu dari massa.
Selanjutnya terduga pelaku dan diamankan oleh tim dan dibawah ke Polres Dompu dengan menggunakan mobil patroli polsek Woja untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. KI (001*/Red)
0 Komentar