Saat Penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Sumber : Humas Polres Dompu |
Bima_Kupas.Info. Anggota polisi di Bima diamankan karena memiliki narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman barang tepatnya di JNE Padolo Kecamatan Palibelo Bima.
Oknum polisi tersebut merupakan salah satu anggota aktif sebagai di Polsek Belo diciduk saat mengambil paket narkoba jenis ganja di JNE. Sabtu (30/5/20) kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini bahwa, Tim opsnal satresnarkoba Polres Dompu mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman barang dari luar daerah yang mencurigakan. Pengembangan informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba polres dampu langsung komunikasikan bersama tim opsnal satnarkoba polres bima.
Atas kerjasama kedua tim opsnal polres tersebut akhirnya berhasil membekuk seorang anggota polsek belo saat mengambil paket ganja di salah satu tempat jasa pengiriman barang JNE cabang palibelo, Kabupaten Bima, NTB.
Kapolres Dompu melalui paur subbag humas polres dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan penangkapan terduga tindak pidana Narkotika, an sdr. SR alias Yan, anggota Polri, pangkat Bripka, bertugas di Polsek Belo Polres Bima, Sabtu tanggal 30 Mei 2020, sekitar Pukul 11.00 Wita" bertempat di Kantor jasa pengiriman barang JNE Padolo Palibelo Jl. Lintas Bima-Sumbawa Desa Padolo Kecamatan Palibelo Bima NTB.
Informasi yang diperoleh anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang yang di duga Narkotika melalui paket JNE setelah dilakukan pengecekan di JNE Dompu ternyata benar. Hadirnya informasi masyarakat tersebut tepatnya hari Rabu lalu yaitu tanggal 27 Mei 2020 sekitar Pukul 17.00 Wita.
Namun alamat tujuan bukan JNE dompu melainkan JNE Palibelo Bima, sehingga anggota Opsnal yang di pimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba Polres Dompu IPTU TAMRIN S.Sos melakukan under cover ke Bima serta melakukan koordinasi dengan Kasat ResNarkoba Bima.
Selama dalam pantauan tim gabungan pada kantor JNE Palibelo bima terhitung Pada tanggal 28 dan 29 Mei 2020 barang tersebut tidak kunjung di ambil pada jam buka kantor JNE (jam kerja), namun barang tersebut mau di ambil pada malam hari sekitar jam 21.00 wita pada hari Jumat tanggal 29 mei.
Pengambilan barang pada malam hari karena dari pihak JNE tidak melayani pengambilan barang diluar jam kantor atau jam kerja sehingga terduga pelaku pulang dan marah marah dengan petugas JNE.
Hal itu berdasarkan keterangan dari pihak JNE sendiri karena sudah bukan jam kerja lagi.
Masih dalam proses pengintaian tim opsnal, selanjutnya pada hari ini sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 wita terduga pelaku pemilik barang tersebut mendatangi kantor JNE Palibelo untuk mengambil paket kiriman tersebut dan menanda tangani bukti pengambilan barang.
Saat barang sudah dalam penguasaanya langsung disergap oleh anggota gabungan opsnal Resnarkoba Bima dan Dompu, kemudian terduga pelaku dan Barang bukti dibawa ke polres Bima untuk diproses lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyergapan oleh tim diketahui bahwa oknum yang bersangkutan adalah anggota POLRI yang bertugas di Polres Bima.
Untuk membuktikan isi paket yang diterima tim gabungan membuka kemasan paket tersebut dan seteleh dibuka paket dalam bungkusan tersebut berisi Narkotika jenis Ganja.
Dan selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk di proses. Kp (Red*/Humpolres)
0 Komentar