Diduga Bank NTB Syariah KCP Tente Nipu Warga PNM Bingkisan Sembako HUT Ke 55

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Bank NTB Syariah KCP Tente Woha Kabupaten Bima kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat sekitar berupa sembako dengan total bingkisan paket kurang lebih 300 paket. Sabtu (6/07/2024) pagi.

Seperti diketahui, pembagian sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat sekitar lokasi kerja BANK NTB Syariah dalam menyongsong HUT Ke 55 tahun 2024 ini.

Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 300 paket bantuan berupa kebutuhan bahan pokok disalurkan kepada masyarakat yang diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat yang pada awalnya didata langsung oleh pihak BANK dan diferikasi sesuai dengan identitas yang tertera pada Kartu Keluarga yang telah dikumpulkan.

Tapi, miris yang dirasakan oleh Warga penerima manfaat bukannya sesuai dengan hak mereka seperti tertera pada kupon mereka bagikan malah setengah dari bantuan telah disunat pihak Bank.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini bahwa, diduga pihak BANK NTB Syariah KCP Tente mengurangi jumlah bantuan sesuai dengan keterangan yang tertera pada kupon pembagian mereka. 

"Coba dilihat kupon ini pak, Kata penerima manfaat pada media ini. Beras jelas tertera 2 Kg, Gula 2 Kg dan telur 10 biji, tapi yang kami terima setengah dari itu," ungkap PNM.

Kata Juhra, pihak Bank NTB KCP Woha penipu, kenapa harus bagikan kupon jika mereka mau mengurangi hak masyarakat penerima manfaat. Giliran juga ditanya siapa yang menerbitkan kupon katanya dari pusat!, artinya kami menduga pihak Bank NTB Syariah ini nipu mulai dari pusat dong. 

"Bank NTB Syariah katanya, tapi ko nipu masyarakat dengan bantuan sembako," sesalnya.

Masih Juhra, kami disuruh antri dari pagi sampai siang menunggu pembagian sampai harus tinggalkan aktifitas lain. Belum lagi nenek juga kakek usia lanjut, ibu-ibu dengan menenteng bayi hanya karena berharap dengan bantuan Bank. Seandainya mereka saja masih lapar dan haus dengan bantuan berupa sembako untuk apa juga dibagi ke masyarakat.

"Dimakan semua saja sama mereka, dibagi tapi dikurangi. Bahkan saya diancam lagi sama pegawai Bank yang saya tidak tau namanya agar tutup mulut, saya protes saja dibohongi bagaimana dengan yang diam tentu semua terima hal sama," terangnya.

Juhra asal Tente RT 04 RW 02 bersama rekan-rekannya tiga orang lainnya tegas dihadapan beberapa awak media jelaskan secara detail ulah pihak Bank dan bahkan menolak bantuan sembako yang diserahkan karena tidak mau ditipu dengan dalil bantuan. Pihak Bank harus memberikan semua hak masyarakat yang sudah ambil bingkisan tadi untuk ditambahkan jumlah yang sudah mereka kurangi. 

"Diharapkan pihak Bank harus bertanggung jawab, jika tidak Bank NTB KCP Tente mafia bantuan sembako. Dipastikan semua penerima manfaat merasakan hal yang sama dengan saya tapi tidak berani terbuka saja," Harapnya.

Sementara pihak Bank melalui kepala cabang Tente yang dicoba dihubungi di ruang kerjanya enggan memberikan komentar apapun bahkan menolak untuk diwawancarai dengan alasan bahwa pihak Bank harus mengeluarkan informasi satu pintu melalui pusat. 

"Kami tidak berhak untuk berikan komentar baik berupa berita atau sejenisnya, harus ke pusat. Bahkan wartawanpun tak boleh tulis informasi Bank tanpa ijin pusat sekalipun wartawan tersebut memiliki legalitas jelas," Ungkapnya.

Semua unsur informasi harus di pusat, tak bisa dipublikasikan tanpa ijin pusat. Baru wartawan bisa tulis setelah ada ijin dari pusat atau permintaan dari pusat.

Demi keberimbangan pemberitaan lebih lanjut redaksi media ini tetap memberikan ruang klarifikasi atau konferensi lanjutan dari pihak Bank NTB Syariah. (KB 001*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar