Kasus Pengeroyokan Terhadap 2 Warga Pengelola Pokdarwis, Polisi Layangkan Surat Panggil Untuk Kades Piong DKK

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Kasus pengeroyokan terhadap 2 orang Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Piong pada tanggal 6/9/2023, Polisi Sudah mengeluarkan surat Panggilan terhadap Oknum Kades Inisial IHd, Ar (anak Kakdes) dan AS (Oknum Polisi PP) Kecamatan Sanggar.

Pemanggilan terhadap ketiga oknum tersebut dibenarkan oleh penyidik Kapolres Bima, surat panggilan terhadap oknum Kades DKK untuk dihadir Kapolres Kamis 14/9/2023.

"Sudah kami layangkan surat panggilan terhadap mereka, untuk hadir dikantor hari Kamis," jelas Masdidin Via Ponselnya Selasa (12/9/2023) siang pada media ini.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar membenarkan surat panggilan tersebut, dan telah menyampaikan surat panggilan itu pada Oknum Kades Piong, Anaknya dan Oknum Pol PP Kecamatan Sanggar.

"Surat panggilan sudah kami serahkan, kami langsung menyerahkan pada mereka," terangnya singkat. (KB 000*/Red)

Posting Komentar

0 Komentar