Kupasbima.com_BimaNTB. Perubahan status menjadi PPPK tidak boleh mengubah perilaku dan sikap sebagai ASN yang senantiasa bersyukur atas capaian yang telah diraih.
Apa yang diperoleh para tenaga PPPK yang pada hari ini menerima SK pengangkatan, tidak terlepas dari jasa kedua orang tua. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar tidak melupakan jasa dan kebaikan orang tua yang telah mengantar meraih keberhasilan".
Demikian arahan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.,M.IP pada acara penyerahan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Bima tentang pengangkatan 32 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 berlangsung Rabu (6/9/23) di Lapangan Apel Kantor Bupati Bima.
Kepada karyawan yang masih berstatus tenaga penunjang utama (TPU) dan belum lulus agar tetap tekun belajar. Pemerintah akan tetap berupaya mengupayakan mengusulkan dan mengisi formasi dan yakinlah bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi yang hambaNya yang terus berusaha. Ungkap Bupati.
Bupati Bima yang pada kesempatan tersebut didampingi Staf Ahli Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Syaifudin, Asisten Administrasi Umum Drs. H. Arifudin, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah dan Sekretaris BKD Laily Ramdhani, S.STP.MM di hadapan para peserta apel dan ASN PPPK mengungkapkan pentingnya loyalitas. "Menjadi ASN harus mengedepankan loyalitas kepada tugas maupun kepada atasan". Kata Bupati. (KB 000*/Red)
0 Komentar