Kota Bima Kembali Raih Peringkat I PPD, 4 Kali Berturut-Turut Nominasi Terbaik

 

Kupasbima.com_KotabimaNTB. Pemerintah Kota Bima terus menorehkn prestasi pada sisi perencanaan pembangunan daerah, terbukti sejak sejak tahun 2020 hingga 2023, Kota Bima kembali mendapatkan Penghargaan Pembagunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi NTB. Pada tahun 2023 sekarang, Kota Bima kembali meraih terbaik pertama bersama Kabupaten Sumbawa. Artinya Kota Bima secara berturut-turut sudah 4 Kali dapat nominasi terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah yang diterima oleh Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTB tahun 2024, Kamis (4/5/23) di Ballroom Hotel Lombok Raya Mataram.

Penghargaan yang diterima Sekda Kota Bima itu merupakan wujud apresiasi Pemprov NTB kepada pemerintah daerah, dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas, pencapaian target pembangunan daerah dan inovasi pembangunan yang telah dilakukan.

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik.

Dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan evaluasi komprehensif dan kreatif melalui Penghargaan Pembangunan Daerah.

Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.

Kegiatan PPD itu sebelumnya dikenal dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN), yang telah dilaksanakan sejak tahun 2011. Mulai tahun 2018, APN berubah nama menjadi PPD yang penilaiannya tidak hanya pada aspek perencanaan, namun juga meliputi pencapaian pelaksanaan pembangunan. Kegiatan PPD dikoordinasikan oleh Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas.

Adapun tujuan dari pelaksanaan PPD yakni : 1. Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
2. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.
3. Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan, dan
4. Mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dilain sisi manfaat dari adanya PPD itu sendiri yakni : 1. Bagi Pemerintah Pusat, PPD memperkuat koordinasi dan sinkronisasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.
2. Bagi Pemerintah Daerah, PPD memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas. Sementara bagi non Pemerintah, PPD memberikan akses informasi dan keterlibatan akademisi, NGO, professional, jurnalis, dan masyarakat dalam pembangunan daerah. (KB 000*/Red).

Posting Komentar

0 Komentar