Kapolres Bima Wakafkan Puluhan Sak Semen Kepada Ponpes Al waffa

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH,SIK., mewakafkan puluhan sak semen untuk membantu percepatan pembangunan pondok pesantren Al-Waffa yang berlokasi di Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima senin, (28/03/23) sekitar pukul 09.30.Wita.

Dalam kunjugannya tersebut Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK juga ikut didampingi wakapolres Kompol Abdurahman, Kasat intelkam AKP Syafrudin, Kapolsek Woha AKP Syaiful Anhar S.sos, kasi humas iptu Adib widayaka dan Ketua organisai terompet Kampus STKIP Tamsis Firdaus dan lima anggotanya.

Puluhan sak semen itu diserahkan oleh kapollres secara simbolis dan diterima oleh pengurus  Ponpes  Al- waffa Ust. Rafik S. Pdi dan Ust. Azwar, S. Pdi.

Setelah bebeapa hari kemarin AKBP Hariyanto SH,SIK., juga bersama mahasiswa STKIP tamsis menyerahkan batuan berupa sembako dan uang tunai dan kali ini Kapolres kembali menyambangi ponpes Al-Waffa untuk meyerahkan bantuan berupa puluhan sak semen.

"Penyaluran bantuan ini  sebagai bentuk apresiasi Polri  terhadap bidang pendidikan agama dalam hal ini kepada Ponpes Al-Wafa guna mendukung pembangunan Sarana dan Prasarana Ponpes Al-Wafa, sehingga kedepannya Ponpes Al-Wafa semakin maju dan sukses mengawal keberhasilan santri dan santriwatinya," Ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK saat menyerahkan bantuan di ponpes Al-Waffa.

Sementara itu pengurus Ponpes Ustadz Rafik S.Pdi mengucapkan terimaksih kepada pihak Polres Bima dalam hal ini Kapolres Bima beserta jajarannya yang telah memberikan bantuan berupa Semen, insyaallah bantuan semen ini kita akan pergunakan untuk pembangunan Ponpes Al-Wafa.

Senada dengan itu Ustadz Azwar S.Pdi menyatakan siap mendukung penuh kegiatan Kepolisian terhadap kepedulian dunia pendidikan agama karena akan berdampak kepada minat santri untuk belajar dengan giat.

"Bersama Kepolisian Kami siap mewjudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah kabupaten Bima". ujar ustadz azwar S.Pdi. (KB 000*/Red) 

Posting Komentar

0 Komentar