Bertemu Menteri Pariwisata, Wabup Paparkan Isu Strategis di Kabupaten Bima

 

Kupasbima.com_Jakarta. Dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan para Dirjen bersama 5 Bupati lainnya. Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer, didampingi Kadis Pariwisata A. Salam Gani, mempresentasikan isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat Lantai 16, Gedung Sapta Pesona, Kantor Pusat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Baparekraf, Jl. Medan Merdeka Barat No.17 Jakarta Pusat, Jumat, (24/3/23).

Dalam penyampaiannya, Dahlan menyebutkan bahwa kawasan strategis pariwisata dan ekonomi kreatif Kabupaten Bima merupakan salah satu jalur wisata nasional yang telah masuk dalam KSPN dan KPPN dalam RIPPNAS Nomor 51 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembanangan Pariwisata Nasional Tahun 2010-2025.

Kabupaten Bima khususnya Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2018 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Labuan Bajo Flores, sebagai bagian dalam kawasan Strategi Nasional (KSN) Taman Nasional (TN) Komodo. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan pariwisata yang lebih maju dan berkelanjutan perlu melakukan koordinasi, sinkronisasi dan fasilitasi terhadap perencanaan, pengembangan, pengelolaan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata yang ada di Kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya.

Kabupaten Bima juga merupakan bagian dari 2 Cagar Biosfer Dunia, yaitu Kawasan Teluk Saleh, Moyo, dan Tambora ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh Unesco pada 19 Juni 2019 di Paris, Perancis. Dan, Kabupaten Bima khususnya Kecamatan Lambu dan Sape menjadi bagian dari Cagar Biosfer Komodo dan masuk sebagai Kawasan Strategi Nasional (KSN) dibawah naungan Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores.

Kemudian disampaikan juga terkait arah pengembangan Pariwisata Kabupaten Bima, Awal Tahun 2023, Kabupaten Bima telah memiliki produk hukum sebagai Legal Standing pembangunan di bidang kepariwisataan. 

Yaitu Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) akan menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pariwisata daerah. Dalam Ranperda RIPPARDA terdapat 6 Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD); 1. KSPD Lingkar Tambora 2. KPSD Lewamori 3. KSPD Mapalo 4. KPSD Dong-So-Park 5. KPSD Teluk Waworada 6. KSPD Lasakosa.

Dari 6 Kawasan Strategi Pariwisata Daerah (KSPD) KSPD Lingkar Tambora mencakup wilayah Kecamatan Tambora dan Sanggar, KSPD Lewamori mencakup wilayah Kecamatan Palibelo, Belo dan Woha dan KSPD Mapalo mencakup wilayah Madapangga dan Bolo.

Sementara KSPD Dong-So-Park mencakup wilayah Donggo dan Soromandi, KSPD Teluk Waworada mencakup wilayah Monta, Parado, Lambitu dan Langgudu dan KSPD Lasakosa mencakup wilayah Lambu, Sape, Wawo, Wera dan Ambalawi.

Prioritas pembangunan Pariwisata yaitu Desa Wisata, Sarana dan Prasarana Pariwisata Event.

Desa Wisata Kabupaten Bima telah menetapkan 35 Desa Wisata, 25 diantaranya mengikuti Anugerah Desa Wisata yang dilaksanakan Kemenparekraf RI. 3 (tiga) Desa Wisata di Kabupaten Bima, masuk 300 besar dari 1.831 Desa diseluruh Indonesia, yaitu Desa Wisata Maria, Desa Wisata Kawinda To’i dan Desa Wisata Kampung Bawang Risa.

Sarana dan prasarana, untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Kabupaten Bima di Kecamatan Woha, perlu dibangun sarana dan prasaran pendukung pariwisata di sekitar Ibu Kota. Antara Lain, Arena Pacuan Kuda sebagai pusat olahraga berkuda, Taman Wisata Kalaki menjadi central kegiatan kepariwisataan di Kabupaten Bima, Revitalisasi Uma Lengge–Maria Wawo dan Pengembangan Wisata Mada Oi Tampuro–Desa Piong.

Event Pariwisata, Kabupaten Bima memiliki beberapa Event Pariwisata yang dilaksanakan setiap tahun. Diantaranya, Event Pacuan Kuda, Festival Tambora, Festival Pesona Dana Mbojo.

"Kami sangat berharap Menteri Pariwisata dan Ekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan para Dirjen bisa membantu kami dalam pengembangan Pariwisata di Daerah," pungkas dia, (KB 000*/Red).

Posting Komentar

0 Komentar