Kupasbima.com_Kotabima. Kerja terukur dalam memburu dan menyergap pelaku tindak kejahatan terus dilaksanakan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Kali ini dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Herwin Johathan Nababan dan Katim Aiptu Hero Suharjo, berhasil menangkap pencuri dan penadah handphone yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jum'at (11/11) pagi.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian handphone oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB ini sebut Kasi Humas, berlangsung Kamis siang kemarin.
Pengungkapan dan penangkapan pencuri dan penadah handphone tersebut, jelasnya, berdasar laporan tertanggal 03 November 2022, atas nama korban pelapor M Infal Aris Putra.
Berdasarkan itulah kata Kasi Humas, pelaku berinisial AR alias IG (20) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan penadah berinisial E (40) warga Kota Bima.
"Keduanya ditangkap di tempat berbeda pada Kamis kemarin," jelasnya.
Kronologinya, pelaku mencuri handphone milik korban dengan cara mencokel jendela rumah korban yang mana korban saat itu sedang tidur.
"Kini baik pelaku pencurian dan juga penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (KB 000*/Red)
0 Komentar