Kupasbima.com_BimaNTB. Tim puma yang dimiliki Sat-Reskrim Polres Bima Polda NTB dan dikendalikan oleh Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, Berhasil mengamankan terduga pelaku penganiaya menggunakan Panah Kamis 20/10/22 Sekira Pukul 22.00.Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membenarkan telah diamankan terduga pelaku penganiayaan yang berinisial RS L/16 warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
RS yang masih pelajar ini diamankan karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan Panah yang melukai ARM L/16 warga Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang juga berstatus pelajar.
Dijelaskannya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.30 atau setelah sholat magrib di ujung Desa Keli tepatnya ditikungan ujung Desa setempat. Saat itu pelaku pulang dari mengambil rumput bersama 2 temannya Yakni TR dan SW.
Beberapa saat kemudian tiba-tiba pelaku ditahan oleh korban dan teman-temannya menggunakan kayu dan langsung memukul pelaku menggunakan kayu tepat mengenai pipi disebelah kanan pelaku yang sedang berada diatas motor sehingga pelaku dan temannya terjatuh dari motor.
Pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban mengambil panah dikantong celananya dan langsung melepaskan panah sehingga mengenai tepat didada Korban.
"Setelah itu terduga pelaku bersama 2 rekannya pulang menuju Desa Sie," Ungkap Masdidin.
Mendapat informasi tersebut AKP Masdidin selaku Kasat Reskrim memerintahkan tim Puma guna melakukan penyelidikan dan memback Up personil Polsek Woha untuk mengamankan terduga pelaku.
Tim Puma dan yang dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH dan personil Polsek Woha yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Syaiful Anhar S.sos, langsung bergerak menuju TKP.
"Sesampainya di TKP Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Sie Kecamatan Monta," Ujarnya.
Mendapat informasi itu tidak membuang waktu timpun bergegas menuju Desa Sie dan tanpa hambatan yang berarti terduga pelaku dan kedua temannya yang ada di TKP langsung diamankan.
"Ketiganya kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif Oleh penyidik," Terang Masdidin.
Masih Masdidin, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya hasilnya mengungkap bahwa pelaku pemanahan adalah RS.
"Sementara kedua temannya di pulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi dan itu hasil pemeriksaan oleh penyidik," Tegas Kasat. (KB 000*/Red).
0 Komentar