Tak Bermoral, Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswinya di Ruang Kelas

 


Gambar : Ilustrasi

Kupasbima.com_BimaNTB. Seorang guru di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Terduga merupakan oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Donggo. Pria berinisial SN itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada murid perempuannya di ruang kelas sehingga siswi tersebut mengalami trauma.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini melalui Pamam korban, Syarifudin mengatakan, pelecehan seksual itu berlangsung di sekolah tempat pelaku mengajar.

Dia mengungkapkan, pristiwa ini terjadi pada Jumat (30/9/2022) lalu. Mirisnya, pelecehan tersebut berlangsung di ruang kelas.

"Modus yang dilakukan SN adalah dengan pura-pura memanggil korban ke ruang kelas," Urainya.

Saat itu, kata dia, pelaku hendak membina korban karena dianggap malas mengikuti kegiatan belajar mengajar. Dalam keterangan korban, lanjut Syarifudin, di tempat belajar itu hanya ada pelaku dan korban. Ketika itu, para siswa lain sedang berada di luar ruangan.

Naas bagi korban, ketika bertemu guru yang harusnya memberikan contoh, dia malah mendapatkan perlakuan tak senonoh. Pasalnya, selain memegang tangan korban, pelaku SN juga mencium pipi korban.

"Dari pengakuan korban, sebelumnya ia dipanggil ke ruang kelas dan akhirnya menghadap. Saat itu pelaku SN tanya kenapa jarang masuk sekolah, terus dia bilang kamu ngapain aja. Setelah itu dia tiba-tiba minta cium. Terus korban bilang cium aja kalau berani, Akhirnya pelaku langsung mencium dibagian pipi korban," kata Syarifudin mengutip keterangan R atau korban.

Merasa dirinya dilecehkan oleh oknum guru tersebut, kata dia, korban langsung keluar dari ruangan. Korban selanjutnya menceritakan kejadian yang dialaminya itu ke teman sekolahnya.

Tindakan SN akhirnya diketahui semua guru di sekolah setempat hingga berujung di laporkan ke polisi.

Dari kejadian itu, kata Syarifudin, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis. R bahkan tidak mau mengikuti ulangan semester. Dia mengaku malu setelah kejadian yang dialaminya itu mencuat di sekolah.

"Dia sempat tidak ikut ulangan selama tiga hari. Mungkin korban malu atas insiden pelecehan tersebut," ujar Syarifudin.

Dia mengatakan, saat kejadian korban tidak memberitahu ke pihak keluarganya. Orangtua korban justru tahu setelah perempuan malang itu tidak mau berangkat ke sekolah. Padahal, saat itu pihak sekolah sedang menggelar Ujian Tengah Semester (UTS) semester ganjil.

"Jadi posisinya mungkin takut, sehingga dia tidak bilang ke orangtuanya. Mereka baru mengetahui itu setelah anaknya tidak mau ke sekolah. Korban mengakui bahwa tidak masuk sekolah dikarenakan telah dicium oleh oknum gurunya," tutur Syarifudin.

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan sang guru lalu melaporkan ke Mapolres Bima Kabupaten pada Selasa (11/10/22) pagi. Petugas lalu mengamankan SN, kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Harapan kami kasus segera ditangani pihak kepolisian, apalagi ini adalah keponakan saya," ujar Syarifudin, paman korban yang juga merupakan seorang Kepala Desa (Kades).

Sementara itu, Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin yang dikonfirmasi media membenarkan pihak kepolisian telah mengamankan SN.

"Iya, pelaku telah diamankan. Kasus ini langsung ditangani unit PPA Polres Bima Kabupaten,"kata dia. (KB 000*/Red). 

Posting Komentar

0 Komentar