Kupasbima.com_BimaNTB. Mendirikan bangunan merupakan hak setiap orang, tapi miris dirasakan warga pengguna jalan yang melewati arus lintas Tente langgudu. Pasalnya ada satu bangunan yang meresahkan arus lalulintas, bangunan tersebut tepat di pos jaga milik Dishub Bima yang sudah dijadikan kios besar oleh oknum masyarakat Desa Tente.
Kabid Darat Dishub Bima, Suaeb, S. Sos yang dihubungi media ini melalui via selulernya menyampaikan, dirinya mengakui keberadaan bangunan yang meresahkan tersebut.
"Bangunan tersebut benar disekitar pos dishub, tapi selama adanya bangunan itu sudah pernah diingatkan melalui surat. Kami akan secepatnya turun langsung ke lapangan bersama pemerintah kecamatan, berikan waktu kami sampai hari senin depan ini," Pinta Suaeb. Jumat (30/9/22) siang.
Kata Suaeb, saya tidak tahu persis dimasa rezim siapa yang memberikan ijin menjual dilokasi milik dishub tersebut. Menurut sebagian pengguna jalan di area tersebut memang meresahkan dengan adanya bangunan kios itu, tapi saya janji akan ditinjau secepatnya bersama camat woha.
Lanjutnya, berdasarkan cerita bahwa dulu di pos itu ada penjaga, tapi setelah beliau meninggal dunia sejak itulah pos tidak terurus.
"Karena semenjak tak ada lagi penjaga di pos itu sehingga terlihat ada penjualan didekatnya sampai saat ini. Yang jelas itu harus ditertibkan, disamping menganggu lalu lintas bangunan itu juga meresahkan warga," Ungkap Kabid Darat.
Disisi lain Camat Woha Irfan, HM. Nor, S. Sos juga diupaya konfirmasi media ini via Whatsapp belum bisa memberikan tanggapan sampai berita ini dimuat. (KB 000*/Red).
0 Komentar