Kupasbima.com_BimaNTB. Unit Perlindungan perempuan dan anak PPA Sat-Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku KDRT di kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Jum,at (16/9/22).
Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Penangkapan terduga pelaku yang berinisial DW (L/26) Warga Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya NFR (P/29) yang juga merangkap warga Desa Baralau dan berdasarkan LP/439 /IX /2022/SPKT/RES BIMA/POLDA NTB/Tanggal 09 September 2022.
Kejadian yang menimpa korban terjadi Jum,at 09//09/22 sekira Pukul 11.30. Wita di samping Terminal Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Adapun kronologis kejadian, Awalnya korban datang ke bengkel tempat terduga berkerja dengan niat mengambil anaknya untuk dibawa pulang kerumah.
"Namun korban setelah menunggu di bengkel tersebut korban bertanya kepada pelaku siapa cewek yang upload foto kamu di Facebook dan dijawab pelaku tidak tahu kemudian korban meminta Handpone pelaku sehingga pelaku emosi dan mengambil sapu lantai yang ada di bengkel kemudian memukul korban berkali kali," teranngnya.
Pukulan itu mengenai kepala, lengan, perut dan punggung korban, kemudian korban mengambil potongan besi yang ada disekitar bengkel dan memukul pelaku sebanyak 4 kali tapi potongan besi tersebut direbut oleh pelaku kembali memukul korban sebanyak 5 kali di bagian tubuh korban setelah itu pelaku melepaskan potongan besi dan memukul korban menggunakan tangan.
"Lima pukulan itu kemudian memukul mengenai mata mulut, hidung bibir, kepala, serta bagian tubuh lainnya.
Menyadari hal yang menimpa dirinya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.
Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Kanit PPA Ipda Ruslan Agus untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku selama 8 hari, Unit PPA yang dipimpin Ipda Ruslan bergegas menuju tempat persembunyian terduga di kampung Sumbawa Kota Bima.
"Sesampainya di TKP ternyata terduga tidak ada ditempat," Ujar kasat sebagaimana dikutip Adib.
Ipda Ruslan Agus bersama anggotanya mendapatkan informasi bahwa terduga berada di rumah kerabatnya di kelurahan Setempat. Tidak buang waktu petugas Kembali bergerak menuju TKP ke dua dan langsung mengamankan terduga pelaku.
"Saat diamankan terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,". Tutup Adib. (KB 000*/Red)
0 Komentar