Mutasi Rotasi di SMA N 1 Woha Kewenangan Dinas Provinsi

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Proses Mutasi Rotasi sejumlah guru di SMAN 1 Woha kewenangan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Sekolah SMAN 1 Woha Kabupaten Bima yang ditemui awak media di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, rotasi dan mutasi sejumlah guru yang ada di sekolah ini sesuai dengan kewenangan di dinas Dikbud NTB.

"Saya tidak ada ikut andil dalam proses rotasi dan mutasi guru yang dimaksud, pasalnya para guru ini SK langsung datang dari dinas," Jelasnya. Jum'at (9/9/22) sore.

Kata dia, Sejauh ini ketiga orang tersebut masih mengajar di sekolah ini, bahkan jam mengajarnya tidak dikurangi sama sekali.

"Awalnya pihak sekolah hanya melaporkan tingkat kinerja seperti laporan bulanan, zona tempat tinggal guru, dan Kedisiplinan," Urainya.

Ketika disinggung apakah ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh para guru tersebut sehingga rotasi mutasi ini bisa dikatakan sebagai hukuman?, sejujurnya tidak ada istilah seperti itu dalam lingkup pendidikan. Semuanya ada regulasi yang harus dilalui untuk dilakukan pada setiap tenaga pendidik yang ada di sekolah manapun. 

"Semua kami harus pakai regulasi serta mekanisme yang ada, hukuman itu tak berlaku dilingkup pendidikan," Jelas Kepsek.

Harapan kami saat ini bagaimana sekolah ini bisa menjadi teladan bagi sekolah lain dimanapun khususnya di Kabupaten Bima. SMA N 1 Woha ini merupakan sekolah icon pendidikan di Kabupaten Bima, jadi kewajiban kita secara bersama untuk mendukung keberadaan sekolah ini. 

"Mari kita jaga sama-sama sekolah ini, agar anak-anak kita bisa menjadi orang sukses sebagai generasi bangsa ini," Tutupnya. (KB 001*/imink).

Posting Komentar

0 Komentar